banner Promosi Kompol Boyke Dibatalkan Usai Terciduk Seranjang Bersama Polwan di Kamal Hotel Terkenal di Sumba Tengah NTT

Promosi Kompol Boyke Dibatalkan Usai Terciduk Seranjang Bersama Polwan di Kamal Hotel Terkenal di Sumba Tengah NTT



Suara Numbei News - Karier emas Kompol Boyke Alexander Rawung, S.I.K. alias Boyke seketika runtuh. Baru saja dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, perwira menengah Polda NTT itu dicopot dari jabatannya setelah ketahuan tidur seranjang dengan seorang Polwan, Brigpol Yunicha Dewi Provtiyani, di sebuah kamar hotel ternama di Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (8/8/2025).

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, bergerak cepat. Lewat Surat Telegram Nomor: ST/411/VIII/KEP/2025 tertanggal 16 Agustus 2025, promosi Boyke resmi dibatalkan. Ia kini “dilempar” menjadi Pamen Yanma Polda NTT (dalam rangka pemeriksaan).

“Kompol Boyke Alexander Rawung, S.I.K., Sespri Spripim Polda NTT yang semula diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota dibatalkan dan diubah menjadi Pamen Yanma Polda (dalam rangka riksa),” tegas Kapolda sebagaimana tertuang dalam telegram yang ditandatangani atas nama Kapolda oleh Karo SDM, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono.

Nasib serupa menimpa rekan “seranjangnya”, Brigpol Yunicha Dewi Provtiyani. Lewat Surat Telegram Nomor: ST/412/VIII/KEP/2025, ia juga dimutasi ke Yanma Polda NTT dengan status sama: pemeriksaan.

Kedua oknum anggota Polda NTT itu akhirnya ditahan pada Jumat (15/8/2025), untuk proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Henry Novica Chandra, mengonfirmasi penahanan itu.
“Iya adinda (promosi Kompol Boyke dibatalkan, red), kalau mau diskusi berkenan besuk jam 10.00 WITA bisa Kantor Humas Polda NTT, terimakasih,” tulisnya singkat lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Sebelumnya, Henry juga menegaskan langkah tegas Propam Polda NTT. “Keduanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan olah Propam Polda NTT dan untuk kepentingan penyidikan sdh (sudah) diPatsus dan dinonaktifkan Polda NTT,” jelasnya pada Sabtu (16/8/2025).

Ia memastikan, proses hukum tidak akan main-main. “Tegas akan lakukan proses penegakan hukum kode etik atau disiplin serta tetap memedomani azas praduga tak bersalah, guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum nantinya,” tambah Henry.

Peristiwa ini sendiri terungkap saat pimpinan hendak melanjutkan agenda kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah. Saat dicari, ajudan tak kunjung muncul. Setelah dicek, Boyke dan Yunicha ditemukan masih tertidur pulas dalam satu ranjang di kamar hotel yang ditempati Yunicha.

Kasus ini langsung memicu gelombang kritik. Media sosial ramai menyoroti aib dua oknum aparat tersebut. Warganet menyebut, tindakan keduanya bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri, terlebih dilakukan saat sedang bertugas resmi.

Ironisnya, skandal ini muncul di tengah sorotan publik atas kasus-kasus asusila lain di tubuh Polda NTT. Sebelumnya, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dan Kanit TPPO Polda NTT AKP Yance Y. Kadiaman juga terseret kasus serupa.

Kini, nama Kompol Boyke dan Brigpol Yunicha resmi menambah daftar kelam prahara moral di tubuh Polri di NTT. *** korantimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama