Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, bergerak
cepat. Lewat Surat Telegram Nomor: ST/411/VIII/KEP/2025 tertanggal 16 Agustus
2025, promosi Boyke resmi dibatalkan. Ia kini “dilempar” menjadi Pamen Yanma
Polda NTT (dalam rangka pemeriksaan).
“Kompol Boyke Alexander Rawung, S.I.K., Sespri
Spripim Polda NTT yang semula diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas
Polresta Kupang Kota dibatalkan dan diubah menjadi Pamen Yanma Polda (dalam
rangka riksa),” tegas Kapolda sebagaimana tertuang dalam telegram yang
ditandatangani atas nama Kapolda oleh Karo SDM, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung
Pramono.
Nasib serupa menimpa rekan “seranjangnya”, Brigpol
Yunicha Dewi Provtiyani. Lewat Surat Telegram Nomor: ST/412/VIII/KEP/2025, ia
juga dimutasi ke Yanma Polda NTT dengan status sama: pemeriksaan.
Kedua oknum anggota Polda NTT itu akhirnya
ditahan pada Jumat (15/8/2025), untuk proses pemeriksaan Kode Etik Profesi
Polri.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Henry Novica Chandra,
mengonfirmasi penahanan itu.
“Iya adinda (promosi Kompol Boyke dibatalkan, red), kalau mau diskusi berkenan
besuk jam 10.00 WITA bisa Kantor Humas Polda NTT, terimakasih,” tulisnya
singkat lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Sebelumnya, Henry juga menegaskan langkah tegas
Propam Polda NTT. “Keduanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan olah
Propam Polda NTT dan untuk kepentingan penyidikan sdh (sudah) diPatsus dan
dinonaktifkan Polda NTT,” jelasnya pada Sabtu (16/8/2025).
Ia memastikan, proses hukum tidak akan main-main.
“Tegas akan lakukan proses penegakan hukum kode etik atau disiplin serta tetap
memedomani azas praduga tak bersalah, guna mendapatkan keadilan dan kepastian
hukum nantinya,” tambah Henry.
Peristiwa ini sendiri terungkap saat pimpinan hendak
melanjutkan agenda kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba
Tengah. Saat dicari, ajudan tak kunjung muncul. Setelah dicek, Boyke dan
Yunicha ditemukan masih tertidur pulas dalam satu ranjang di kamar hotel yang
ditempati Yunicha.
Kasus ini langsung memicu gelombang kritik. Media
sosial ramai menyoroti aib dua oknum aparat tersebut. Warganet menyebut,
tindakan keduanya bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mencoreng nama baik
institusi Polri, terlebih dilakukan saat sedang bertugas resmi.
Ironisnya, skandal ini muncul di tengah sorotan
publik atas kasus-kasus asusila lain di tubuh Polda NTT. Sebelumnya, eks
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dan Kanit TPPO Polda NTT AKP Yance Y.
Kadiaman juga terseret kasus serupa.
Kini, nama Kompol Boyke dan Brigpol Yunicha resmi
menambah daftar kelam prahara moral di tubuh Polri di NTT. *** korantimor.com