Kabar untuk guru non
sertifikasi berikut disampaikan secara langsung oleh Kemdikbud melalui surat
edaran dengan nomor 0124/B2/GT.00.08/2023.
Surat edaran untuk guru
non sertifikasi ini membahas mengenai penundaan jadwal pelaksanaan Uji
Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022.
Di dalam isi surat
edaran tersebut, menginformasikan kepada guru non sertifikasi yang mengikuti
program PPG Dalam Jabatan untuk bersiap menerima kabar selanjutnya.
Seperti diketahui guru
non sertifikasi yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang
II Tahun 2022 akan mengikuti UKMPPG pada tanggal 30 Januari hingga 12 Februari
2023.
Dari hal tersebut,
Kemdikbud menyampaikan dalam menindaklanjuti surat dengan nomor
2433/B2/GT.00.08/2022 pada tanggal 29 Oktober 2022 mengenai Penetapan Mahasiswa
dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022.
Dalam hal ini,
Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG
atau UKMPPG akan dijadwalkan pada tanggal 30 Januari hingga 6 Februari 2023.
Tanggal tersebut
berlaku untuk pelaksanaan Uji Kinerja sebagaimana yang telah disampaikan oleh
Kemdikbud melalui surat edarannya.
Kemudian pada tanggal
11 hingga 12 Februari 2023 akan dilaksanakan Uji Pengetahuan.
Akan tetapi disebabkan
adanya penyesuaian jadwal dan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun
2023, maka untuk jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang
II Tahun 2022 akan diundur sampai dengan adanya informasi selanjutnya.
Dalam hal ini, guru dan
kepala sekolah diharapkan dapat menginformasikan hal tersebut kepada guru yang
mengikuti program PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022.
Seperti diketahui,
bahwasanya program PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II tahun 2022 untuk
pendaftarannya telah dibuka sejak tahun 2022 lalu.
Para guru non
sertifikasi yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan telah yang akan mengikuti
UKMPPG telah melewati berbagai seleksi seperti administrasi dan wawancara.
Selain itu, guru non
sertifikasi juga telah mengikuti pendidikan perkuliahan guna membentuk guru
yang kompeten dalam bidangnya.
Sampai pada tahun 2023
ini, guru non sertifikasi tersebut mencapai puncak dari pendidikan perkuliahan
dalam program PPG Dalam Jabatan.
Untuk guru non
sertifikasi dapat mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian akhir dalam
penundaan pelaksanaan UKMPPG.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com