Tersangka NM
diamankan anggota PoldaNTT berkaitan dengan laporan kasus penganiayaan dari seorang petugas
atau staf Pemrov NTT pada bulan Oktober Tahun 2022 lalu.
Seorang
anggota Polda NTT diketahui
mengalami luka dalam aksi penyerangan oleh warga Besipae Kabupaten
TTS.
Meskipun dihadang
warga dan keluarga di Besipae,
polisi berhasil membawa tersangka NM ke Mapolree TTS untuk menjalani proses
hukum.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol
Aria Sandy, saat diwawancarai victorynews.id di ruang kerjanya pada Rabu (15/2/2023)
mengatakan NM kini sudah berada di Polres TTS untuk menjalani proses
hukum.
"Saat itu
mereka membuat laporan polisi pada bulan Oktober tahun 2022, lalu kemudian
ditindaklanjuti oleh penyidik," katanya.
Namun, saat itu
NM tidak pernah memenuhi panggilan polisi walaupun sudah melakukan panggilan
lewat surat secara berulangkali.
"Dilakukan
panggilan sebagai saksi sebanyak dua kali tapi tidak hadir, lalu
ditindaklanjuti lagi dengan pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan posisi
kasus, jadi terduga tersangka ini menjadi tersangka, lalu dipanggil lewat
panggilan resmi untuk diperiksa sebagai tersangka dua kali, tapi yang
bersangkutan mangkir dan tidak hadir," ujarnya.
"Jadi
penyidik datang ke sana dengan membawa surat perintah membawa, tapi ketika
penyidik sampai dihalang-halangi oleh keluarganya di sana. Bahkan terjadi
penyerangan terhadap aggota kita di lapangan," sambungnya.
Tersangka NM pun
kemudian dibawa ke Polres TTS untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
"Rencana
hari ini kita sudah tahap satu ke JPU," jelasnya. ***