Kendati demikian,
program Sekolah Penggerak bukan memilih sekolah favorit atau sekolah unggulan,
melainkan untuk mendorong transformasi sekolah-sekolah lainnya, baik negeri dan
swasta lainnya untuk menjadi Sekolah Penggerak.
Ada banyak manfaat
untuk sekolah bisa mengikuti Program Sekolah Penggerak. Dua di antaranya adalah
meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu tiga tahun serta
meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru.
Nantinya, sekolah akan
mendapatkan pendampingan dilakukan selama tiga tahun ajaran dan sekolah
melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
Ada empat tahapan
transformasi sekolah Indonesia melalui program Sekolah Penggerak. Pertama,
hasil belajar siswa di atas level yang diharapkan. Kedua, lingkungan belajar
aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan. Ketiga, pembelajaran berpusat pada
murid, bukan berpusat pada regulasi. Dan keempat, refleksi guru dan perbaikan
pembelajaran diharapkan terjadi dan sekolah melakukan pengimbasan.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Sekolah Penggerak yang dilakukan
secara virtual, mengatakan, Sekolah Penggerak bisa menjadi panutan, tempat
pelatihan, dan juga inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah lainnya.
Dalam Sekolah
Penggerak, guru memberikan pelajaran tak hanya satu arah, melainkan suatu
berbagai aktivitas yang menyenangkan yang memuat kompetensi-kompetensi bernalar
kritis, kolaborasi, dan kreatif.
Selain itu, sekolah
penggerak memiliki ciri-ciri tersendiri. Pertama,
memiliki kepala sekolah yang mengerti proses pembelajaran siswa dan mampu
mengembangkan guru. Kedua, memiliki guru yang mengerti bahwa
setiap anak berbeda dan memiliki cara pengajaran yang berbeda.
Ketiga, dapat menghasilkan Profil Pelajar Pancasila sebagai
upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia,
mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Keempat, mendapat dukungan komunitas untuk proses pendidikan di dalam kelas,
mulai dari orang tua, tokoh masyarakat hingga pemerintah setempat.
Sekolah Penggerak ini
merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud. Nadiem pun
mengajak kepala sekolah untuk mendaftar sebagai peserta Sekolah Penggerak.
Lantas apa dan bagaimana syaratnya?
Syarat Kepala Sekolah yang Ingin Mendaftar sebagai
Peserta Sekolah Penggerak
1. Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala sekolah
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas.
2.
Terdaftar dalam
data pokok pendidikan (Dapodik).
3.
Membuat surat
pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar
bertugas pada sekolah dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala
sekolah, dari yayasan/ badan perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
4.
Melampirkan
surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan
zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II.
5.
Tidak sedang
menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nantinya Kemendikbud
akan menyeleksinya dengan kriteria sebagai berikut.
1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai.
2.
Memiliki
kompetensi kepemimpinan pembelajaran.
3.
Memiliki
kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring.
4.
Memiliki
kemampuan membangun kerja sama.
5.
Berorientasi
pada pembelajaran.
6. Memiliki kematangan etika.
Program Sekolah
Penggerak akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. Di tahun ajaran
2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi
dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023 akan melibatkan 10.000 satuan
pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024
bertambah menjadi 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; dan
akan terus dilanjutkan sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah
Penggerak.
Pendaftaran Program
Sekolah Penggerak akan dimulai dari pendaftaran kepala sekolah untuk semua
jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB.
Untuk tahun ajaran 2023
atau 2024 bertambah menjadi 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514
kabupaten atau kota; dan akan berlanjut hingga 100 persen satuan pendidikan
menjadi Sekolah Mengemudi.
Pendaftaran Program
Sekolah Motivasi akan dimulai dengan pendaftaran kepala sekolah untuk semua
jenjang, mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah
yang ingin mengikuti program ini, bisa segera mendaftar sebelum tanggal 6 Maret
2021 di website Sekolah Motivasi disini. Demikian penjelasan dari saya tentang
sekolah penggerak semoga bermanfaat, terima kasih. ***