KEPALA DESA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak mengatakan rencana pelantikan kepala desa akan digelar pada 14 Februari mendatang |
Hal ini disampaikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada POS-KUPANG.COM di Betun, pada Rabu
1 Februari 2023.
"Ia benar,
pelantikan serentak kepala desa terpilih akan dilakukan pada tanggal 14
Februari 2023 ini. Rencana pelaksanaan kegiatan pelantikan akan berlangsung di
Aula Dekenat Paroki Betun," jawab Agustinus Nahak.
Menurutnya, terkait
dengan tanggal pelantikan ini bukan ditentukan atas dasar suka atau tidaknya
karena bertepatan sama Hari Kasih Sayang (Valentine Day).
"Akan tetapi ini
sudah sesuai dengan regulasi, bahwa 60 desa definitif tersebut masa berakhir
jabatannya tepat di tanggal 14 Februari 2023. Sementara untuk 63 desa lainnya
diisi oleh penjabat. Yang, notabene masa jabatannya berakhir secara variasi
atau berakhir kapan saja sesuai dengan keputusan bupati," ujarnya.
"Kemudian 4 desa
definitif lainnya belum dilakukan pemilihan dikarenakan masa berakhir
jabatannya di tahun 2024 mendatang ini, sehingga total desa di Kabupaten Malaka
sebanyak 127 desa," jelasnya lagi.
Sehingga praktis yang
melakukan pemilihan pilkades serentak pada 9 Desember 2022 lalu sebanyak 123
desa.
"Dari 123 desa
yang melakukan pemilihan serentak 5 desa lainnya diduga masih bermasalah. Yang
bisa dipastikan 3 desa tidak akan ada pelantikan karena tidak melaksanakan
tahapan. Untuk 2 desa lainnya bisa berpotensi akan ada pelantikan karena
tahapan pilkades serentak dilalui namun BPD menolak menandatangani berita acara
penetapan dari panitia desa," ujar Agustinus.
Jadi, untuk 2 desa
lainnya ini menunggu keputusan dari kepala daerah dalam hal ini bupati.
"Kita akan
menyampaikan laporan ini kepada Bapak Bupati Malaka, sambil menunggu keputusan
dari beliau," tandasnya.
"Untuk itu
pelantikan pada tanggal 14 Februari 2023 mendatang ini hanya melantik 118 desa
saja," tutupnya. (nbs) *** poskupang.com