Pemuda Desa Kateri: Polres Malaka Jangan Buat Masyarakat Ragukan Profesionalitas Polisi

Pemuda Desa Kateri: Polres Malaka Jangan Buat Masyarakat Ragukan Profesionalitas Polisi

Dua Pelaku pencurian kayu jati di Hutan Lindung Kateri, Desa Kateri, Kecamatan malaka Tengah, Kabupaten Malaka dan supir (tengah) saat diserahkan warga ke Mapolres Malaka. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kasus pencurian kayu jati di Hutan Lindung KateriDesa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, KabupatenMalaka, NTT menarik untuk disimak.

Masyarakat Desa Kateri menangkap basah pelaku dan mengamankan barang bukti pada Senin (16/1/2023) lalu dam membawa barang bukti dan pelaku ke Polres Malaka untuk diproses hukum.

Hingga saat ini pun Polres Malaka sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Yohanes Bau Alias John Bau dan Sintus Manek.

Kedua pelaku dan barang bukti berupa dua unit mesin potong (Sensor) kayu dengan merek APR dan STHL, dua unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DH 4222 JC dan sepeda motor Honda Revo, dan 5 pohon kayu jati yang sudah ditebang.

Namun demikian, Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan itu bukan pelaku yang menebang pohon jati.

Aparat Kepolisian dari Polres Malaka Masih mengejar Pelaku utama dalam kasus ini yang sudah berstatus daftara pencarian orang atau DPO.

"Kita masih kejar tiga pelaku yang sempat melarikan diri. Jadi, kita tetap proses," ujarnya.

Merespons hal ini, Pemuda Kateri El Un mengapresiasi Polres Malaka yang sudah mendengar keluhan masyarakat untuk memproses hukum kasus ini.

Namun demikian, dia meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan diproses hukum.

"Kalau mereka bukan pelaku, trus mereka di tengah hutan malam-malam buat apa? Menurut kami orang awam, jika memang mereka ikut membantu berarti mereka juga adalah pelaku, karena mereka secara sadar ikut terlibat dalam suatu tindak pidana," kata El Un, salah satu Pemuda Kateri.

Terkait pelaku yang masih dalam DPO, dia mengakui bahwa polisi memiliki sumber daya yang sangat diakui oleh masyarakat untuk bisa menangkap para pelaku lain.

"Kami harap jangan main-main dengan kasus ini, polisi punya banyak sumber daya, manfaatkan itu untuk dapat pelaku-pelaku lain yang kabur. Jika sudah DPO cepat bertindak, jangan sampai publik meragukan 'profesionalitas' lembaga," tegasnya.

Dia menilai kasus ini menjadi tolak ukur bagi orang lain.

"Ini menjadi tolak ukur kepada orang lain untuk untuk melakukan hal yang sama terhadap Hutan yang masyarakat jaga," tegas El.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Desa Kateri Yuven Seran yang juga pelapor dan Chrisantus Kali yang juga pelapor yang dikonfirmasi terpisah menegaskan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum.

"Kami akan tagih janji Pihak Polres untuk menuntaskan kasus pencurian kayu di Hutan Lindung Kateri," tegas Yuven. *** victorynews.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama