"Saat dilakukan
visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, ditemukan luka lecet pada pipi kiri
2x1 sentimeter, dahi depan 1x0,5 sentimeter, dan bibir atas depan ukuran 1x0,5
sentimeter akibat kekerasan tumpul," ujar Ahli Forensik Polda NTT AKBP Edi
Hasibuan kepada detikBali, Sabtu (25/2/2023).
Edi menerangkan di
tubuh mayat perempuan itu juga ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas
bagian dalam akibat benda tumpul. "Luka robek itu di dahi kanan panjang
dua sentimeter, lebar 0,1 sentimeter, dalam 0,1 sentimeter, luka robek di bibir
atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas panjang 2,5
sentimeter dan lebar 0,5 sentimeter tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan,"
ungkapnya.
Tak ada tanda-tanda
masuknya air ke dalam saluran napas yang mengakibatkan mati lemas. Namun, di
mayat perempuan itu ditemukan tanda sentuhan air yang lama dengan tubuh.
Menurut Edi, penyebab
kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar. Namun, sesuai surat
permintaan penyidik saat dilakukan pemeriksaan, waktu kematian diperkirakan
sekitar 18 jam.
"Penyebabnya belum
bisa kami tentukan dan saat ini penyidik Polresta Kupang Kota masih mendalami
motif kematiannya," kata Edi.
Sebelumnya, ditemukan
mayat perempuan di Sungai Mantasi pada pukul 06.30 Wita, Sabtu (25/2/2023).
Polisi kemudian mengevakuasi mayat Arlen. Perempuan berusia 38 tahun itu
tinggal di Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan
Alak, Kota Kupang.*** detik.com