Gedung dengan kontruksi
tiga lantai itu dibangun dengan luas bangunan 326,48 meter persegi, dan berdiri
di atas lahan seluas 1.600 meter persegi. Gedung ini baru diresmikan Bupati Malaka, Dr. Simon
Nahak, pada 22 Desember 2022, dan resmi ditempati para legislator pada 9
Januari 2023.
Dilansir dari TIMEX,
Jumat, 24 Februari 2023 di lokasi, tampak bagian plafon roboh dan
berserakan di lantai itu. Selain plafon, dari hasil penelusuran TIMEX, dinding
beberapa ruangan tampak sudah mulai keropos dan retak. Kuat dugaan, pekerjaan
bangunan itu tanpa memperhatikan kualitasnya.
Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Yanuarius Manek, S.ST ketika dikonfirmasi TIMEX, Jumat, 24 Februari
2023, menyatakan, pihaknya siap memperbaiki bagian yang rusak karena masih
dalam masa pemeliharaan.
Menurut Yanuarius,
kerusakan plafon tersebut pengaruhnya dari atap. "Kami masih identifikasi
kerusakannya lebih lanjut, untuk perbaikan dan untuk pekerjaan atap sudah
dikerjakan beberapa tahun lalu, jadi saya harus pastikan lagi," jelasnya.
Yanuarius menyebutkan, pembangunan
gedung wakil rakyat itu menghabiskan dana senilai Rp
26,448,333,727.00. Ini merupakan program kerja melalui Bidang Cipta Karya,
Dinas PU Kabupaten Malaka dalam
kurun lima tahun, yakni 2017 hingga 2022.
Tampak bagian plafon di lantai tiga gedung DPRD Malaka yang roboh. (FOTO: PISTO BERE/TIMEX) |
Sebelumnya, saat
peresmian, Yanuarius mengatakan bahwa gedung kantor DPRD Malaka sudah
dilakukan PHO dan diresmikan pada 22 Desember 2022, selanjutnya pada 9 Januari
2023 resmi ditempati.
Yanuarius menjelaskan,
pembangunan fiisik gedung ini dilaksanakan dalam lima tahap. Tahap I pada 20
April sampai 18 Juni 2017. Jenis pekerjaan saat itu, yakni perencanaan teknis
gedung yang dikerjakan PT Intra Persada Konsultan. Nilai kontraknya Rp 240
juta.
Selanjutnya, pada 2
Oktober sampai 20 Desember 2017, dilakukan pekerjaan belanja modal pembangunan
gedung DPRD Malaka yang
dikerjakan PT Naviri Multi Konstruksi. Nilai kontraknya Rp 4.892.339.000.00.
Kemudian pembangunan
Tahap II, lanjut Yanuarius, berlangsung pada 16 Juli sampai dengan 3 Desember
2018. Jenis pekerjaannya adalah lanjutan pembangunan fisik gedung yang
dikerjakan PT Kurnia Mulia Mandiri. Nilai kontraknya Rp 4.890.357.124.00.
Kemudian pada masa kontrak yang sama, yaitu 16 Juli sampai 3 Desember 2018,
dilanjutkan dengan jenis pekerjaan pengawasan teknis lanjutan pembangunan fisik
gedung yang dikerjakan VC Inti Murni. Nilai kontraknya Rp 49,472 juta.
Untuk pembangunan Tahap
III, yakni pada 10 Juni sampai 6 Desember 2019, dilakukan pekerjaan belanja
modal pembangunan Tahap III yang dikerjakan PT Win Alam Abadi. Nilai kontraknya
Rp 4.688.192.000.00. Pembangunan Tahap III ini berlanjut lagi pada 29 Juli
sampai 6 Desember 2019. Jenis pekerjaannya adalah belanja modal pengawasan pembangunan
gedung yang dikerjakan CV Darma Anugerah Konsultan. Nilai kontraknya
Rp 129.483.300.00.
Lalu pembangunan Tahap
IV, yakni 8 Juli sampai 4 Desember 2021, jenis pekerjaannya adalah lanjutan pembangunan
gedung yang dikerjakan CV Putra Sulung. Nilai kontraknya Rp
4.629.351.441.00.
Lalu pada 19 Juli
sammpai 15 Desember 2021, dilanjutkan dengan pekerjaan jasa konsultasi
pengawasan lanjutan pembangunan
Gedung DPRD Malaka, yang
dikerjakan PT Cipta Wahana Nusantara Kupang. Nilai kontraknya Rp
118.101.500.00.
Terakhir, pembangunan
Tahap V, berlangsung pada 27 Juni sampai 23 Desember 2022. Jenis pekerjaannya
adalah lanjutan pembangunan
gedung DPRD Malaka. Ini
dikerjakan CV Putra Sulung dengan nilai kontrak Rp 6.713.255.164,00. Kemudian
pada 24 Juni sampai 23 Desember 2022, dilakukan pekerjaan Jasa Konsultasi
Pengawasan Lanjutan Pembangunan
Gedung DPRD Malaka. Ini
dikerjakan CV Yerrof dengan nilai kontrak Rp 97.781.198.00. (Kr6)*** timexkupang.fajar.co.id