"Ya namanya juga
mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan itu terdiri dari bimbingan
pengajaran atau latihan, bimbingan itu artinya sebelumnya membimbing orang lain
ya bimbing diri sendiri, sehingga mereka mungkin mau memberikan contoh,"
kata dia di Kupang (6/3/2023), dikutip dari Antara.
Namun, Joseph tidak
ingin berspekulasi bahwa peraturan yang sama akan diberlakukan kepada dinas
lainnya di lingkungan kerja Pemprov NTT. Selain itu, menurutnya hal ini adalah
wujud dukungan untuk SMA/SMK yang masuk jam 05.30 Wita.
"Namun sebenarnya
ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan
kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," terang Joseph.
Kepala Disdikbud NTT
Linus Lusi turut menyampaikan penerapan masuk kantor jam 05.30 Wita adalah yang
pertama di Indonesia. "Ini akan menjadi role model untuk ke
depannya," ungkapnya.
Linus pun menjelaskan
penerapan masuk kantor jam 05.30 Wita menyesuaikan jam masuk SMA/SMK Kota
Kupang, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor
Laiskodat.
Selain itu, menurutnya
kebijakan ini mengantisipasi permintaan/kebutuhan mendesak sejak subuh, para
sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan ini. Linus mengatakan, jangan sampai
saat pihak sekolah menghubungi Disdikbud NTT, justru kantor dinas belum dibuka
karena belum ada yang datang.
Dia mengklaim, seluruh
pegawai Disdikbud NTT sudah siap dengan kebijakan masuk kantor jam 05.30 WIta
dan tidak mempermasalahkan hal ini. Dia bertutur 98 persen dari total pegawai
Disdikbud NTT hadir menyusul kebijakan ini. Sementara, menurutnya ada beberapa
pegawai yang tidak hadir sebab sejak Minggu (5/3/2023) lalu sudah dinas ke
kabupaten lain.