Kesepakatan ini diambil
setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta
Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Deputi Bidang SDM
Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan
segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023. “Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu
pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan
kebutuhan guru,
agar persoalan kuota penataan guru dapat
terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu 1 Maret 2023.
“Dalam rangka
mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami
sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah
dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh
pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022
ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru
ASN PPPK tahun
2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini,
ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima
lebih banyak,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk
Suryani.
Deputi Bidang Mutasi
Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus
dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan
menyesuaikan kondisi terkini.
“Optimalisasi pemenuhan
formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar
hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara
pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan
Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.
Pihaknya berterima
kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk
menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai”, ujar Aris.
Mengingatkan
Sebelumnya, Komisi X
mengingatkan Kemendikbudristek untuk segera mengumumkan hasil seleksi guru PPPK 2022. Semakin
molor pengumuman dinilai akan menghasilkan efek berantai yang menyangkut soal
administrasi, penggunaan APBN sampai pendapatan para guru honorer.
Ketua Komisi X DPR RI
Syaiful Huda mengatakan, semakin lama pengumuman itu molor, efeknya akan cukup
panjang dan menyangkut pula pendapatan mereka yang tersen
"Misalkan,
bagi guru yang
sebelumnya di sekolah swasta, dia sudah tidak lagi bekerja. Intinya, satu tahun
lebih mereka tidak mendapatkan pendapatan dan tidak bisa melakukan proses
pengajaran," katanya.
Selain itu, Syaiful
juga menyoroti alokasi APBN untuk biaya PPPK yang sudah
diearmarked dan masuk ke dana transfer daerah. Anggaran tersebut dikatakannya
bisa tak terpakai dan bisa kembali lagi ke pemerintah pusat bila tak kunjung
diumumkan.
"Semakin lama
diumumkan, semakin berpotensi anggaran earmarking dari APBN untuk gaji
para guru honorer
pasti tidak bisa terpakai. Itu yang saya kira perlu dipertimbangkan,"
ujarnya.
Selain persoalan
penggunaan APBN, persoalan administratif setelah pengumuman PPPK juga perlu
menjadi pertimbangan. Menurut Syaiful, surat keputusan pengangkatan (SK) tidak
serta merta turun begitu hasil seleksi PPPK diumumkan. Masih
butuh proses yang memakan waktu lagi.
"Jadi, semakin ini
berlarut diumumkan, itu akan berefek kepada proses tahapan berikutnya,
pemberian SK dan seterusnya. Jadi panjang," kata dia.
Syaiful mengaku, awal
Februari lalu telah meminta kepada Kemendikbudristek supaya guru honorer kategori
P1 yang lebih dulu diumumkan. Ia menilai golongan P1 relatif tidak terlalu
rumit untuk diumumkan dari awal. Sementara untuk golongan P2 dan P3 dinilainya
masih cukup rumit karena membutuhkan asesmen.
"Karena itu,
sekali lagi, kami suarakan lagi bahwa kerumitan pada level P2 dan P3, jangan
lalu mendelay pengumuman P1," ujarnya. ***