Solusi Masa Depan Tenaga Honorer Dari MenPAN-RB, Simak Inilah Penjelasannya

Solusi Masa Depan Tenaga Honorer Dari MenPAN-RB, Simak Inilah Penjelasannya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB bersama dengan para gubernur yang tergabung di dalam APPSI tengah melakukan pembahasan mengenai masa depan honorer atau mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah tenaga non ASN.

Anas mengatakan bahwasannya presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk penyelesaian tenaga non ASN atau yang biasa disebut dengan tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik untuk semua pihak.

Setelah secara resmi, tenaga honorer akan dihapuskan di instansi atau lembaga pemerintahan mulia tanggal 28 November 2023.

Hal ini telah tertuang di dalam Surat Menteri PANRB yang telah ditandatangani Tjahjo Kumolo pada tahun 2022 mengatur mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kini kementerian PANRB dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tengah mencarikan solusi jalan tengah masa depan honorer dan penyelesaian tenaga non ASN. Presiden juga mempunyai perhatian terhadap penataan honorer atau tenaga non ASN ini.

Anas mengatakan KemenPAN-RB dan APSSI juga sedang merumuskan supaya terdapat opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik akan tetap berjalan secara optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak terdapat pemberhentian honorer, karena para tenaga non ASN ini telah berjasa.

Pada saat acara Rapat Kerja Nasional dengan APPSI di Balikpapan, Anas menilai bahwa para honorer ini telah banyak berjasa dan mempunyai kontribusi sesuai dengan perannya di dalam proses administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Atas dasar hal tersebut maka dari itu pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk para tenaga honorer yang kini jumlahnya telah mencapai 2,3 juta sesuai dengan data dasar di BKN, dengan 1,8 juta di antarannya telha dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Selanjutna Anas juga telah menyebutkan bahwa terdapat beberapa tugas yang tidak dapat dikerjakan oleh para ASN, akan tetapi dapat dikerjakan oleh para tenaga non ASN.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan dalam pelayanan publik, hal itu tidak dapat dipungkiri.

Kementerian PANRB juga telah melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) serta BKN terkait dengan hal tersebut.

Anas mengatakan penataan honorer atau tenaga non ASN ini tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, akan tetapi perlu untuk kerja kolektif dan kolaborasi antar instansi pemerintahan. Dia juga pernah membuka ruang dialog dengan para forum-forum honorer atau tenaga non ASN.

Anas juga mengatakan pihaknya telah mendengar suara daerah yang merupakan sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga honorer atau non ASN.

Dia mengatakan berdasarkan dari berbagai analisis mulai dari analisis keuangan, strategis, sampai dengan operasional, terdapat alternatif penataan tenaga non ASN dengan beberapa skema yang kina terus dilakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan.

Akan tetapi Menteri PANRB Anas kembali menegaskan perlu untuk diingat alternatif ini belum sepenuhnya diputuskan secara final. Hal itu dikarenakan pihaknya akan terus mencari jalan tengah yang terbaik untuk para tenaga non ASN, dan opsi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada presiden.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan solusi masa depan honorer dari hasil rapat dan koordinasi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan APPSI. *** naikpangkat.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama