Dalam pengumuman itu,
Kemendikbud menginfokan bahwa 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1 batal mendapat
penempatan.
"Kami sampaikan
bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar
Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1
(P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," kata
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi
PPPK JF Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani dalam surat edaran Kemendikbudristek
1199/B/GT.00.08/2023.
"Kami memohon maaf
atas ketidaknyamanan ini," sambungnya.
Terhadap keadaan ini,
bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan
bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact
atau nomor telepon 02150847721.
Daftar 3.043 pelamar P1
yang dibatalkan penempatannya dapat dilihat melalui Surat Edaran nomor
1199/B/GT.00.08/2023 yang dipublikasikan di laman resmi Kemendikbudristek.
Beberapa waktu
sebelumnya, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Alex Denni mengungkapkan bahwa
pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera dikeluarkan paling lambat
10 Maret 2023.
"Kami imbau
Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman (PPPK guru) tersebut. Hal ini
dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota
penataan guru dapat terselesaikan," ungkap Alex, dikutip dari laman
gurudikdas.kemdikbud.go.id.