Pakaian Bekas Impor Masuk ke Nusa Tenggara Timur Akan Ditertibkan

Pakaian Bekas Impor Masuk ke Nusa Tenggara Timur Akan Ditertibkan



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pakaian bekas impor yang masuk dan dijual ke Nusa Tenggara Timur bakal ditertibkan oleh petugas. Polda pun sudah membentuk tim khusus untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian itu.

Petugas akan melakukan operasi dan penindakan terhadap pakaian bekas yang sudah ada, maupun yang akan masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Semua polisi yang dibentuk dalam tim khusus akan bekerja sampai ke jajaran Polres.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Joni Asadoma mengatakan, dalam menangani pakaian bekas impor, pihaknya tidak bekerja sendiri, namun akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti PT Pelindo, Bea Cukai, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan aparat perbatasan untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk provinsi itu.

"Jika ditemukan impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke sini, maka akan dilakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku," tegas Kapolda, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu Presiden RI, Joko Widodo menyebutkan, aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Joko Widodo dalam keterangan yang diperoleh Telisik.id.

Menurutnya pakaian bekas impor sangat mengganggu industri dalam negeri. Karena itu harus segera ditertibkan. (B) *** telisik.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama