Petugas akan melakukan
operasi dan penindakan terhadap pakaian bekas yang sudah ada, maupun yang akan
masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Semua polisi yang dibentuk dalam tim
khusus akan bekerja sampai ke jajaran Polres.
Kapolda Nusa Tenggara
Timur, Irjen Joni Asadoma mengatakan, dalam menangani pakaian bekas impor,
pihaknya tidak bekerja sendiri, namun akan berkoordinasi dengan berbagai pihak
terkait, seperti PT Pelindo, Bea Cukai, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan aparat
perbatasan untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk provinsi
itu.
"Jika ditemukan
impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke sini, maka akan dilakukan
penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku," tegas Kapolda, Jumat
(24/3/2023).
Sementara itu Presiden
RI, Joko Widodo menyebutkan, aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu
perkembangan industri dalam negeri.
"Sudah saya
perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu
mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Joko Widodo dalam
keterangan yang diperoleh Telisik.id.
Menurutnya pakaian
bekas impor sangat mengganggu industri dalam negeri. Karena itu harus segera
ditertibkan. (B) *** telisik.id