Rincian Besaran Alokasi Dana BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan

Rincian Besaran Alokasi Dana BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Ruang lingkup dana BOSP meliputi dana BOP PAUD, dana BOS, serta dana BOP kesetaraan.  Dimana untuk masing masing satuan pendidikan ini memiliki besaran alokasi dana yang berbeda.

Apabila dalam artikel sebelumnya membahas mengenai alokasi BOPS untuk BOP PAUD, dalam kesempatan ini akan membahas mengenai BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan.

Mengenai besaran alokasi dana BOSP yang diterima oleh satuan pendidikan berupa dana BOP PAUD, dana BOS, dan dana BOP kesetaraan baik regular atau kinerja.

Dana BOS

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Dana BOSP berupa dana BOS diterima oleh satuan pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB, serta SMK. 

Yang mana untuk setiap satu satuan pendidikan ini mendapatkan  dana BOS yang terdiri dari dana BOS reguler dan dana BOS kinerja dengan besaran alokasi dana berbeda.

Penentuan Besaran Alokasi Dana BOS

Penentuan besaran alokasi dana BOS reguler

1.      Penentuan besaran alokasi dana BOS reguler sesuai dengan satuan biaya dana BOS reguler di setiap daerah kemudian dikalikan dengan jumlah peserta didik.

2.      Terkait dengan satuan biaya dana BOS reguler di setiap daerah ditentukan melalui Keputusan Menteri.

3.      Peserta didik mempunyai NISN yang divalidasi sesuai dengan data Dapodik pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

4.      Jika SDLB, SMPLB, SMALB, SLB, sekolah terintegrasi yang berada di Daerah Khusus jumlah pesertanya tidak lebih dari 60, jumlah peserta didik dihitung menjadi 60.

5.      Jumlah peserta didik bagi SMP dan SMA penerima dana BOS reguler berwujud sekolah terbuka dihitung dari jumlah peserta didik yang digabungkan dengan sekolah induk.

 

Penentuan besaran alokasi dana BOS kinerja

Seperti pada dana BOP PAUD kinerja, besaran alokasi dana BOS kinerja juga ditentukan oleh keputusan menteri.

 

BOP Kesetaraan

Selanjutnya, berkenaan dengan dana BOSP berupa dana BOP kesetaraan diberikan kepada sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat yang mencakup dana BOP kesetaraan regular dan kinerja dengan besaran alokasi dana berbeda.

Penentuan Besaran Alokasi Dana BOP Kesetaraan

Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan reguler

1.      Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan regular berdasarkan satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah dikalikan jumlah peserta didik.

2.      Terkait satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah ditentukan melalui Keputusan Menteri.

3.      Peserta didik berumur minimal 7 tahun dan belum masuk umur 24 tahun dengan mempunyai NISN tervalidasi di Dapodik pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

4.      Jika satuan pendidikan berlokasi di Daerah Khusus dengan jumlah peserta didik tidak lebih dari 10 peserta, jumlah peserta didik dihitung 10 peserta didik.

5.      Jumlah peserta didik SMP dan SMA berwujud sekolah terbuka dihitung sesuai total jumlah peserta didik yang digabungkan dengan sekolah induk.

Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan kinerja

Sama seperti sebelumnya, besaran alokasi dana BOP kesetaraan kinerja juga ditentukan melalui keputusan menteri.

Apabila kita tahu bersama bahwa penyaluran dana BOS di tahun 2022 terbagi menjadi tiga tahapan penyaluran, sedangkan di tahun 2023 ini terdapat perubahan. Yaitu penyaluran dana BOS tahun 2023 terbagi menjadi dua tahapan saja.

Demikian informasi mengenai Rincian Besaran Alokasi Dana BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama