Sadis! Inilah Kronologi Pria Bejat di Belu NTT Perkosa Bocah 4 Tahun: Bujuk Korban dengan Es Krim

Sadis! Inilah Kronologi Pria Bejat di Belu NTT Perkosa Bocah 4 Tahun: Bujuk Korban dengan Es Krim

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sungguh bejat, Demas Nomleni alias Demas alias Abe (51), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ia tega memperkosa, BFM, bocah usia 4 tahun di kamar mandi.

Modusnya, ia membujuk dan mengiming-imingi korban akan membelikan dua buah bola dan es krim. 

Aksi bejat, Demas terungkap setelah ibu korban melihat BFM mengalami pendarahan. 

Kasat Reskrim PolresBelu, Iptu Djafar Awad Alkatiri, menyebutkan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Minggu (5/3/2023) di kamar mandi di tempat kost cabang GOR Atambua, Kabupaten Belu Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

"Kasus ini sudah dilaporkan ayah korban NM dan ibu korban MRHB ke polisi di Polres Belu," ujarnya, Rabu 29 Maret 2023.

Kasus ini berawal dari ayah korban NM dan BB serta tersangka Demas dan beberapa warga lainnya sedang duduk minum minuman keras sambil membahas mengenai adik korban yang akan dibaptis di gereja Katolik.

Saat itu, korban BFM dan temannya sedang bermain di sekitar lokasi tempat ayahnya menikmati minuman keras.

Tersangka kemudian mendatangi korban dan memegang tangan korban. Kemudian tersangka membawa korban masuk ke kamar mandi.

Korban diiming-iming dibelikan es krim dan menurut saat dibawa tersangka ke kamar mandi.

Di kamar mandi, tersangka membuka pakaiannya lalu memperkosa korban.

Korban sempat menangis dan mengalami pendarahan.

Tersangka kemudian membersihkan darah korban dan memakaikan kembali pakaian korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menggendong korban keluar dari kamar mandi.

Saat itu, ibu korban MRHB datang karena sedang mencari korban.

Ia kaget dan curiga karena menemukan korban keluar dari kamar mandi dengan tersangka.

Saat itu korban menangis karena kesakitan.

Curiga dengan kondisi korban, ibu korban menanyakan pada korban.

Korban pun dengan polos menceritakan perbuatan tersangka di kamar mandi.

Ibu korban dan beberapa kerabat korban kaget dengan pengakuan korban.

Mereka tidak dapat menahan emosi dan nyaris menghakimi tersangka.

Beruntung tersangka diamankan warga lain sehingga terhindar dari amukan massa.

Warga kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Tulamae sehingga tersangka dibawa ke Polres Belu.

Mengaku Kesepian

Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya telah menyetubuhi korban karena pengaruh miras

Tersangka juga mengaku sudah lama tidak berhubungan badan. 

 “Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sedang mabuk miras dan kesepian,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah ditahan dalam sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," katanya. (nex/01/ok) *** nttmediaexpress.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama