Diketahui, Minggu 20
Maret 2023 ribuan Kades melakukan
demonstrasi di Jakarta, menuntut presiden Jokowi agar menaikan anggaran dana
desa di tahun 2024.
Ambrosius Boyang,
Kepala Desa Amakaka di Kabupaten Lembata, NTT menolak dengan tegas
aksi demonstrasi yang mengatasnamakan para kepala desa se-Indonesia itu.
"Tidak sepakat
jika rekan - rekan kepala desa menuntut
dana desa dinaikan karena taruhannya adalah kepala desa dinilai tidak ada
kreativitas," kata Ambrosius Boyang, Minggu malam.
Ia mengatakan, ketika
suatu desa dengan pagu dana desanya
semakin berkurang dari tahun sebelumnya, maka desa itu sudah dikategorikan desa
yang sudah atau sedang berkembang serta sudah bisa menjawabi tujuan dana desa.
Ambo, sapaan akrabnya
menyebut membangun desa tidak hanya dengan mengharapkan aliran dana desa dari
pusat. Ambo beralasan, sejatinya menjalankan pemerintahaan suatu desa lebih
kepada swadaya dan gotong royong.
"Jangan berpaku
pada dana desa untuk membangun desa," tegasnya.
Di sisi lain, dia
berkata dana desa hanyalah perangsang
dan sebagai pintu untuk membuka jalan kreativitas Pemdes dan unsur elemen yang
ada, serta masyarakat agar membangun desanya dengan berpedoman pada swadaya dan
gotong royong.
"Kita harus
menerjemakan tata kelola desa dengan merujuk pada otonomi desa, yang mana desa
harus punya kreativitas mengurus rumah tangganya," jelas Ambo.
Ambo kemudian
mengingatkan, hadirnya dana desa karena intervensi serta kebijakan politik yang
sewaktu - waktu bisa saja akan hilang seiring pergantian rezim.
Dia kembali menelisik
tentang demonstrasi para kepala desa di Jakarta. Ambo tidak sepakat dengan
agenda tersebut, apalagi NTT masih butuh intervensi lebih bukan saja dari dana
desa.
Dirinya juga menyebut,
para kepala desa di
NTT setau dia, tidak pernah membicarakan rencana kenaikan dana desa. Sebab,
jika mendorong agar menaikan dana desa, maka taruhannya adalah kualitas kepala
desa.
"Kalau naikan
siltap untuk mendukung kinerja pemdes, saya dukung," ucapnya.
Berkaca peruntukannya,
kata dia, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa.
"Peningkatan kualitas
hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Desa," sambung Ambo.
Sementara itu Kepala
Desa Oefeto di Kabupaten Kupang, Alex Leomnanu menyebut pihaknya akan sangat
bersyukur jika rencana itu disetujui oleh Joko Widodo selaku kepala negara.
Alex mengatakan, sejauh
ini tidak ada pembahasan khusus oleh para kepala desa di NTT terkait rencana
kenaikan dana desa ini.
Dengan anggaran dana
desa yang ada hingga kini, memang tidak mengakomodir semua rencana pembangunan
yang ada.
Apalagi menurut dia,
penggunaan dana desa merujuk pada petunjuk teknis yang sudah ada.
"Memang tidak
semua terakomodir. Apalagi untuk
pembangunan fisik. Kalau memang pak presiden setuju, kami bersyukur juga bahwa
perhatian dari pihak pusat," ujarnya.
Terus terang, kata
Alex, banyak usulan yang harus disesuaikan dengan persediaan anggaran dana
desa. Untuk itu, rencana kenaikan lewat demonstrasi oleh para kepala desa, Alex
mengaku juga ikut mendukung.
Ia menjelaskan, dirinya
sepakat dengan gagasan presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran atau
pedesaan. Adanya dana desa memang memberi dampak yang cukup, meski semua belum
terpenuhi.
Alex menyarankan kalau
memang permintaan kenaikan itu tidak disetujui kepala negara, maka pemerintah
pusat perlu mengambil alih pembangunan khususnya infrastruktur jalan.
Karena, infrastruktur
jalan baginya sangat penting bagi ekosistem ekonomi masyarakat. Selama ini dana
desa ikut membantu perbaikan khusus di bidang pembangunan jalan dalam desa.
"Kalau bisa dari
pihak pusat itu bisa melihat yang namanya infrastruktur jalan di pedesaan itu,
kalau bisa di kasih hotmix. Karena kalau pake lapen saja itu tiap tahun harus
perbaiki terus," jelasnya.
Dirinya juga
mengharapkan demonstrasi
yang dilakukan oleh para kepala desa di Jakarta, bisa diperhatikan
oleh presiden Jokowi untuk dipertimbangkan.
Terpisah, Kepala Dinas
PMD NTT, Viktor Manek mengaku sejak tahun 2021 kewenangan mengenai urusan dana
desa sudah ditarik ke Kementerian Desa.
Untuk itu, ia tidak
bisa berbicara lebih jauh mengenai rencana kenaikan dana desa yang diinginkan
para kepala desa se-Indonesia lewat aksi demonstrasi Minggu pagi.
"Saya tidak bisa
memberi tanggapan lebih jauh karena itu kewenangan pemerintah pusat lewat
Kementrian Desa, bukan kewenangan kita," kata dia ketika dihubungi.
Memang sebelum tahun
2021 lalu kewenangan untuk mengawasi dan pembinaan dan pendampingan dilakukan
oleh dinas PMD NTT.
Ia mengatakan pihaknya
tetap bekerja sebagaimana diatur dalam
Perda untuk membangun koordinasi semata. Sebab kewenangan penuh ada di Badan
Pengembangan SDM yang bernaung dibawa Kementrian Desa.
Viktor juga tidak bisa
menjelaskan lebih detail mengenai alur dana desa hingga ke desa-desa. Dia
beralasan aturan di tahun 2021 dan sebelumnya berbeda dengan aturan yang
berlaku saat ini.
Untuk itu, akan
sangat tidak mungkin dirinya menjelaskan tentang alur atau proses dana desa
itu. (Pos Kupang.Com).