Siswa/i SMA di NTT Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Uang SPP, Ombudsman: Pendidikan Bukan Bisnis

Siswa/i SMA di NTT Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Uang SPP, Ombudsman: Pendidikan Bukan Bisnis

Foto: Banyak siswa di NTT dilarang pihak sekolah mengikuti ujian lantaran belim melunasi uang SPP dan iuran komite 


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Beberapa siswa kelas XII SMA Negeri di kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni SMAN 1 Lewa, SMAN Kambera Waingapu dan SMAN Pandawai Waingapu dilarang mengikuti ujian oleh pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan uang SPP dan ukuran komite. 

 Sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin pekan depan.

 Hal ini diungkapkan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, pasca menerima laporan dari orang tua siswa. 

 Ia mengatakan, menanggapi keluhan tersebut, Ombudsman telah mengambil langkah koordinasi dengan DinasPendidikan Provinsi NTT dan diteruskan ke sekolah masing-masing.

 "Setelah menerima keluhan, saya langsung berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan NTT dan langsung meneruskan ke Korwas masing-masing sekolah agar sekolah tidak memulangkan siswa hanya karena belum melunasi uang sekolah. Kami menyampaikan terima kasih atas langkah cepat dinas pendidikan ini," ungkap Darius. 

Menurut dia, dalam Pasal 52 PP Nomor 48/2008 tentang pendanaan pendidikan menyebutkan pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

 Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Karena itu, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusonal.

 Ia mengatakan, logika penyelenggaraan layanan pendidikan, tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang/jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).  Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite.

 "Pendidikan bukan bisnis. Uang sekolah adalah urusan orang tua, bukan anak. Piihak sekolah panggil saja orang tua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah," tegasnya. 

 Ia mengimbau bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian dengan alasan belum lunas uang sekolah, agar orang tua siswa segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT. (nex/01/ok) ***nttmediaexpress.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama