Ancam Pemilik Kios Sembako Pakai Sajam, Polda NTT Amankan Pemuda di Kota Kupang

Ancam Pemilik Kios Sembako Pakai Sajam, Polda NTT Amankan Pemuda di Kota Kupang

Seorang pemuda yang mengancam pemilik kios menggunakan parang di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Senin (27/3/2023), kini sudah ditangkap aparat Polda NTT. (Dok Polda NTT)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT menangkap seorang warga yang melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang saat berbelanja di kios sembako yang terletak di Kelurahan SikumanaKecamatan MaulafaKota Kupang.

Pemuda yang diamankan polisi tersebut diketahui bernama Yuven Manafe (24) warga Sikumana, Kecamatan MaulafaKota Kupang.

Pemuda ini  tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran, serta aksinya terekam dalam CCTV dan viral di Media Sosial.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 27 Maret 2023, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy S.IK menjelaskan penangkapan terhadap pemuda yang melakukan pengancaman memakai sebilah parang  pada dinihari sekitar pukul 02.30 Wita," ungkap Ariasandy.

Penangkapan pelaku pengancaman dengan senjata tajam tersebut berdasarkan berdasarkan laporan polisi nomor LP /B/ 100/III/2023/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR atas nama pelapor Risna.

Terkait kronologi pelaporan kasus pengancaman memakai sajam parang tersebut sekitar pukul 01.30 petugas Jatanras Polda NTT mendapat laporan pengaduan masyarakat, bahwa telah terjadi pengancaman di dalam kios yang bertempat di Jalan H Koroh, Kelurahan Sikumana

Setelah mendapatkan laporan, pada pukul 01. 35 sejumlah polisi yang dipimpin Kepala Unit 2 Sub Direktorat 3 Jatanras Polda NTT, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dominggus L Duran, bergerak menuju lokasi kejadian. 

Tiba di tempat kejadian perkara pukul 01.45 Wita, banyak warga sudah berkumpul banyak untuk mencari keberadaan pelaku. 
"Kepa Unit Resmob Iptu Dominggus L Duran segera membagi regu untuk mencari informasi dan mencari keberadaan pelaku," jelas Ariasandy. 
Tak lama berselang, Tim Resmob mendapati pelaku sementara berada di rumahnya.

"Melihat situasi yang tidak memungkinkan, anggota kita lalu bergeser dari TKP karena massa yang semakin brutal hendak menghakimi pelaku," ujar Ariasandy.

Pada pukul 02. 30 Wita, anggota Jatanras lalu membawa pelaku ke Markas Polda NTT untuk diproses hukum lebih lanjut. 
"Hingga saat ini, pelaku bersama sejumlah saksi masih dimintai keterangannya," pungkasnya.  (zee) *** POSKUPANG.COM





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama