|
Janji itu benar-benar
ditepati karena mobil tersebut sudah berada di Kabupaten Malaka untuk mobil
tersebut dipergunakan untuk mengurus segala administrasi kependudukan seperti
e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian.
Bupati Malaka, Dr.
Simon Nahak, SH, MH saat melaunching penggunaan mobil tersebut di Rumah Jabatan
Bupati Malaka Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa 28 Februari
2023 mengemukakan mobil pelayanan tersebut adalah bukti keberpihakan pemerintah
kepada kebutuhan masyarakat.
"Ini bukti bahwa
pemerintah SN-KT sangat peduli dengan kebutuhan dan kepentingan rakyatnya.
Mobil ini sebagai bukti otentiknya," kata Bupati Simon Nahak.
Bupati Simon merincikan
mobil tersebut dipergunakan untuk pelayanan kepentingan dokumen pribadi maupun
keluarga.
"Tentunya saya
beri apresiasi atas kerja keras yang sudah ditunjukkan Pemda Malaka melalui
Dinas Dukcapil sehingga pelayanan terhadap dokumen warga hingga di kecamatan
dan desa pun dapat terjangkau," tandas Bupati Malaka yang berprofesi
lawyer ini.
Dosen Hukum Pidana
Universitas Warmadewa Bali ini meminta kepada instansi teknis terkait agar
memberikan pelayanan yang maksimal.
"Berikan pelayanan
yang maksimal, jangkau daerah yang masih belum terjangkau sehingga masyarakat
benar-benar terlayani secara baik," ujar alumnus Universitas Brawijaya
Malang
Berpatokan pada
semboyan siap melayani di mana saja, Bupati SN sekali lagi mengatakan bahwa
inilah bukti sesungguhnya dari pelayanan.
"Target yang saya
berikan kepada Dinas Dukcapil Malaka adalah segera menjemput para pemula untuk
urusan dokumennya. Sasar para pemula sehingga memperoleh dokumen-dokumen
kependudukan yang valid demi kepentingan identitasnya," tutur Bupati
Malaka.
Sementara itu, Kadis
Dukcapil Malaka Emerentiana Bere mengatakan bahwa mobil pelayanan ini merupakan
bentuk dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Malaka, agar masyarakat
Malaka dapat terlayani dengan baik dalam hal dokumen kependudukan.
Emerentiana merincikan
bahwa segala peralatan pembuatan dokumen ada di dalam mobil pelayanan ini,
sehingga bisa melayani hingga ke desa yang jaringannya sudah lancar.
"Kami akan
berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan dari Bupati dan Wakil
Bupati Malaka," singkat Kadis Dukcapil.
Sebagai informasi,
pengadaan mobil pelayanan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malaka tahun 2022 sebesar
1,7 miliar. (Sumber: Kominfomalaka)