Pada hari Sabtu (25/3)
saat jam buka puasa, sang anak yang berusia sekitar 4 tahun, datang dengan
membawa makanan untuk ayahnya.
"Anak ini datang
bersama kakaknya dengan mengantarkan makanan untuk buka puasa. Aku bilang ke
anak ini 'kangen ya dengan babanya?' Setelah itu aku bukakan pintu sel,"
tuturnya.
Handoko berniat
membukakan pintu sel karena iba melihat tahanan kesulitan memeluk putrinya yang
sedang menjenguk. Tahanan itu bernama Aceng yang ditahan karena terlibat kasus
pencurian.
"Aku lihat dia
sedang bersama orang tuanya. Aku yang melihatnya tersentuh. Secara spontan,
langsung aku meminta izin dengan petugas piket untuk membuka sel," kata
Handoko.
Menurutnya, Aceng
berperilaku baik selama dalam tahanan Polsek Maro Sebo sehingga dia membuka
pintu sel tahanan agar dapat memeluk rindu terhadap anaknya.
"Ini karena saya
tidak tahan menahan sedih, dia terlihat ingin memeluk anaknya, tetapi terhalang
jeruji besi hingga akhirnya saya buka pintu sel nya itupun hanya sebentar demi
dia dapat memeluk anaknya dan itu juga dalam penjagaan saya," tuturnya.
Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkomentar
tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada
pengawasan terhadap tahanan.
Sipir harus bisa
menganalisa apakah tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri
atau tidak ketika pintu sel dibuka.