Video yang merekam
aksi penganiayaan guru terhadap bocah SD itu pun jadi
sorotan publik.
Diketahui korban
merupakan seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial SNL.
Sementara pelaku
penganiayaan berprofesi sebagai guru di sebuah SD.
Melansir
TribunFlores.com, dalam video berdurasi 1 menit 40 detik tersebut, tampak
seorang pria memakai sarung tanpa baju membanting tubuh bocah tersebut.
Tak hanya itu, pria
tersebut juga menendang hingga mencekik bocah SD tersebut.
Pada video yang beredar
tersebut, terdengar suara tertawa anak kecil yang diduga merekam kejadian
tersebut.
Berdasar informasi yang
berhasil dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi di Tanah Puken,
Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa
Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Adonara
Barat, Ipda Januardana Rambi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan
identitas dari pelaku yakni seorang guru berinisial MGS.
"Dia (pelaku)
emosi karena anak angkatnya dipukul korban," terangnya, Minggu (9/4/2023).
Dikutip dari
Tribunnews.com, penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Maret 2023
lalu.
Namun aksi penganiayaan
oleh MGS tersebut sempat terekam kamera ponsel hingga viral di media sosial sampai
saat ini.
Januardana menjelaskan,
pelaku kesal karena anak angkatnya dianiaya oleh korban dan disaksikan oleh
istrinya.
Menyaksikan kejadian
tersebut, istri pelaku lantas berteriak hingga membuat pelaku mendatanginya.
"Awalnya mendengar
istrinya berteriak, padahal korban aniaya anak angkatnya."
"Pelaku mengaku
kesal," ungkap Januardana.
Atas kejadian tersebut
, kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai melalui adat.
Pihak kepolisian juga
menyanggupi untuk membantu proses mediasi kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak
sudah pertemuan secara keluarga," jelasnya.
"Hanya memang
video masih beredar ini yang orang terus bertanya," imbuhnya.
Kendati demikian,
polisi telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah
ditahan," pungkasnya.
Kejadian serupa
dilakukan ayah di Bombana, Sultra, yang memukul tubuh anaknya menggunakan rotan
jadi perbincangan.
Apalagi video saat ayah
menganiaya anaknya tersebut muncul dan tersebut di media sosial dan grup-grup
WhatsApp.
Terungkap motif sang
ayah melakukan penganiayaan kepada anaknya tersebut di halaman
sekolah.
Kasus ini pun sampai
menjadi perhatian warga dan polisi di sana.
Peristiwa ini diduga
terjadi di halaman Sekolah MIS Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonuru, Kabupeten
Bombana, Sultra, Rabu (22/3/2023).
Terlihat seorang ayah
mengunakan baju hitam, topi, dan celana, memegang kayu diduga rotan dan
memukuli anaknya.
Beberapa kali anaknya
meminta maaf dan agar tidak dipukul.
Namun sang ayah
bukannya kasihan atau menghentikan pukulannya.
Ia tetap memukul
anaknya bertubi-tubi hingga anaknya menangis dan teriak.
Pihak kepolisian
bersama TNI dan tokoh masyarakat pun mendatangi ayah anak tersebut.
Dalam pertemuan, ayah
yang diketahui bernama Taming ini mengakui telah menganiaya anaknya bernama AS.
Ia pun mengaku salah
dan telah mendatangani surat pernyataan untuk tak lagi melakukan penganiayaaan
kepada anaknya.
Dari hasil penyelidikan
Polsek Poleang, terungkap motif ayah tersebut memukul anaknya hingga histeris.
Kapolsek Poleang, IPTU
Bustaman mengatakan, kejadian pemukulan tersebut dipicu karena sang ayah
mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Laporan tersebut
mengenai kelakuan sang anak yang melakukan pengrusakan Kantor Sekolah MIS
Watumelomba.
"Jadi anak ini kan
sekolah di sana Kelas 4 SD," ujar IPTU Bustaman saat dikonfirmasi
TribunnewsSultra.com, Rabu (29/3/2023).
"Ayahnya ini
mendapat laporan dari gurunya terkait kelakuan anaknya yang menghambur
buku-buku di sekolah tersebut."
"Sekaligus
mengotori dinding sekolah dengan tinta suntikan printer," tambahnya.
Kata IPTU Bustaman,
karena ditegur oleh guru, ayahnya merasa malu dan langsung mencari keberadaan
sang anak.
Kata IPTU Bustaman,
aksi pemukulan tersebut adalah akumulasi kekesalan ayahnya terhadap sifat
anaknya yang bandel dan nakal.
"Namanya anak-anak
dia ini kan bandel," tuturnya.
"Jadi akumulasi
kekesalan itu dilampiaskan pada saat dipukul itu," imbuhnya.
Kendati
demikian, IPTU Bustaman tetap melakukan upaya persuasif kepada
ayah korban untuk tak lagi memukuli anaknya.
Hal tersebut dituangkan
dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh ayah korban.
"Kita lakukan
langkah persuasif jadi sudah aman," tuturnya.