AMANKAN - Polisi amankan empat orang pelaku perjudian kartu remi di Polsek Maulafa, Sabtu 1 April 2023 malam. |
Dalam penggerebekan
tersebut, Aparat Polsek Maulafa mengamankan empat orang antara lain AS
(49), SRM (37),
HS (33), dan JST (43).
Dari tangan para pelaku
perjudian berupa dua
pack kartu Remi, uang tunai sebesar Rp 913.000, koin judi berjumlah 80 koin
dengan rincian warna putih 34 warna merah 46.
Serta satu unit sepeda
motor Yamaha Mio, Sepeda motor Honda Versa, dan satu unit mobil toyota Hillux
milik para pelaku.
Kapolsek Maulafa, AKP
Nuriyani Ballu menjelaskan
pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian di
sekitar wilayah Petuk II.
Kemudian pihaknya
mendatangi lokasi lalu mengamankan empat orang pelaku sementara bermain judi.
"Kami datang ke
lokasi kemudian mengamankan empat warga yang sementara bermain judi kartu di
dalam warung Petuk II, dan kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ke
Mapolsek Maulafa," jelas Kapolsek Nuriyani.
Hasil pemeriksaan
terhadap para pelaku perjudian bahwa melakukan kegiatan pada pukul 18.00 Wita,
dan lokasi tersebut sudah biasa menjadi tempat perjudian.
Pihaknya menambahkan,
saat menggerebek dan mengamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan hingga
digiring ke Polsek Maulafa.
Pihaknya memberikan
imbauan kepada masyarakat agar jangan terlibat aktivitas perjudian karena sangat merugikan
diri sendiri, keluarga, dan meresahkan masyarakat.
"Perjudian itu
sangat merugikan diri sendiri, dan keluarga, sehingga jangan pernah tergiur
dengan tawaran hasil perjudian,
dan dampaknya akan diproses hukum secara tegas," pungkasnya. (zee). *** poskupang.com