Para mahasiswa yang
menggelar aksi demo tersebut tergabung dalam organisasi
GMNI, PMKRI, dan Perhimpunan Mahasiswa Asal Nagekeo ( PERMASNA ) berjumlah
sekitar 20 orang.
Para mahasiswa
mengenakan atribut organisasi kemudian
membawa beberapa kertas yang bertuliskan tuntutan orasi aksi damai tersebut.
Setelah berorasi
sekitar satu jam, para perwakilan aliansi berkesempatan bertemu untuk audiens
dengan Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulustianto.
Usai melakukan
audiens, perwakilan kembali berkumpul bersama rekan-rekannya, kemudian kembali
ke Margasiswa PMKRI Cabang Kupang.
Kepada POS-KUPANG.COM,
Koordinator Lapangan AMPN NTT, Yohanes Gabriel Meo mengatakan aksi damai
yang digelar membawa beberapa tuntutan antara lain tindakan intimidasi yang
merujuk pada tindakan kekerasan seperti tertuang dalam percakapan WhatsApp.
"Percakapan
tersebut mengarah pada tindakan intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap kerja
jurnalis," ungkap Yohanes Meo.
Para mahasiswa
juga mengecam tindakan oknum yang melakukan intimidasi terhadap para demonstran
yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Nagekeo.
Pihaknya juga meminta
Polres Nagekeo mengusut tuntas kasus dugaan
korupsi pembangunan Pasar Danga, dan Polda NTT mengawal penanganan kasus
tersebut hingga tuntas. (Pos Kupang.Com)