Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Timor Tengah Selatan Terkait RSP Boking

Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Timor Tengah Selatan Terkait RSP Boking

Plt Direktur RSP Boking, Hardman Luat Sitorus menunjukkan salah satu bangunan ruang rawat inap RSP Boking yang rusak berat dan nyaris roboh namun tetap diresmikan Bupati TTS, Egysem Phieter Tahun tanggal 21 Mei 2019 lalu sehingga tak dapat digunakan merawat pasien.


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT memeriksa Bupati Timor Tengah SelatanEgusem Piter Tahun, Rabu 3 Mei 2023.

Pria yang akrab disapa Epy Tahun ini berstatus saksi dalam kasus Pra Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2017.

Sejumlah informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Mobil Dinas DH  1C masih terparkir di parkiran Markas Polda NTT.

Mobil dinas Bupati TTS Epy Tahun dengan nomor polisi DH 1 C terparkir di area parkiran Mapolda NTT.

Epy Tahun mendatangi Polda NTT sekitar pukul 10.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan Bupati TTS Epy Tahun diperiksa penyidik terkait proyek pembangunan RSP Boking.

Saat proyek RSP Boking dikerjakan, Bupati TTS Epy Tahun menjabat sebagai Penjabat Sekda TTS. Dia berperan menyetujui proyek pembangunan RSB Boking. (zee) *** poskupang.com






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama