Polisi Akhirnya Bekuk 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa Undana di Kota Kupang NTT

Polisi Akhirnya Bekuk 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa Undana di Kota Kupang NTT

AMANKAN - Polisi amankan terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, identitas para pelaku pengeroyokan EJB alias Fendi (24) berstatus Pegawai Honorer, warga Bakunase II. Pelaku YSRD alias Vio (24) Karyawan Swasta, Warga Airnona, serta pelaku SR alias Icad (27) Pegawai Honorer, Warga Manulai II. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan ketiga pelaku telah berteman akrab. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Mahasiswa Undana, Marthen Leba Doko dan rekannya Evan di Jalan El Tari pada Minggu 30 April 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, identitas para pelaku pengeroyokan EJB alias Fendi (24) berstatus Pegawai Honorer, warga Bakunase II.

Pelaku YSRD alias Vio (24) Karyawan Swasta, Warga Airnona, serta pelaku SR alias Icad (27) Pegawai Honorer, Warga Manulai II.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan ketiga pelaku telah berteman akrab.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Mei 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut bermula dari Minggu 30 April 2023 dinihari, tiga pelaku sementara mengkonsumsi minuman keras di ruas Jalan El Tari, tepatnya di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Sedangkan korban berboncengan dengan rekannya Evan melintas di lokasi kejadian tempat para pelaku sementara duduk sambil mengkonsumsi miras.

Setelah melewati para pelaku, terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan lokasi kejadian.

Kemudian korban turun dari sepeda motornya lalu mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya.

Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku bergegas pergi meninggalkan dua korban dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian.

Pasca kejadian tersebut, keluarga korban langsung mendatangi Polresta untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di lokasi sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.

"Keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu tiga hari (3x24 Jam) para terduga pelaku dapat diamankan, dan saat ini ketiganya sudah ada di dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Krisna.

Pihaknya menghimbau warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110. (Pos Kupang.Com)



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama