Berdasarkan hasil
pemeriksaan, identitas para pelaku pengeroyokan
EJB alias Fendi (24) berstatus Pegawai Honorer, warga Bakunase II.
Pelaku YSRD alias
Vio (24) Karyawan Swasta, Warga Airnona, serta pelaku SR alias Icad (27)
Pegawai Honorer, Warga Manulai II.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, pengakuan ketiga pelaku telah berteman akrab.
Kepada POS-KUPANG.COM,
Rabu 3 Mei 2023, Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kronologi kejadian
pengeroyokan tersebut bermula dari Minggu 30 April 2023 dinihari, tiga pelaku
sementara mengkonsumsi minuman keras di ruas Jalan El Tari, tepatnya di depan
Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Sedangkan korban
berboncengan dengan rekannya Evan melintas di lokasi kejadian tempat para
pelaku sementara duduk sambil mengkonsumsi miras.
Setelah melewati
para pelaku, terdengar
oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan
lokasi kejadian.
Kemudian korban turun
dari sepeda motornya lalu mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi
pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya.
Setelah melakukan
pengeroyokan, ketiga pelaku bergegas pergi meninggalkan dua korban dalam
kondisi sekarat di lokasi kejadian.
Pasca kejadian
tersebut, keluarga korban langsung mendatangi Polresta untuk melaporkan
kejadian pengeroyokan tersebut.
Setelah menerima
laporan, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di
lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di lokasi sehingga
mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.
"Keberhasilan
penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari
keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu tiga hari (3x24 Jam)
para terduga pelaku dapat diamankan, dan saat ini ketiganya sudah ada di dalam
sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Krisna.
Pihaknya menghimbau
warga Kota Kupang, apabila melihat
atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk
segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri
di nomor 110. (Pos Kupang.Com)