Sadis! Seorang Pria di Adonara Flores Timur NTT Cabuli Gadis 15 Tahun

Sadis! Seorang Pria di Adonara Flores Timur NTT Cabuli Gadis 15 Tahun

Ilustrasi pencabulan


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Seorang pria bernama Lesu, warga Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan anak bawah umur.  

Lesu, yang kesehariannya sebagai tukang ojek diketahui mencabuli gadis lugu berinisial, N (15), warga Dusun IV Bele, Desa Waiburak pada Minggu 12 Maret 2023 lalu.  

Kasus ini dilaporkan keluarga korban dengan nomor laporan LP/B/95/III/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT, 21 Maret 2023.  

Zainal Abdul Karim, keluarga korban menuturkan korban dicabuli pelaku berkali-kali di kebun milik warga.  

Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mengancam korban agar tak menceritakan ke orang lain. 

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke tantanya.  

"Korban kesakitan dan tak bisa jalan, lalu ditanya tantanya. Korban mengaku diancam sehingga diam," katanya. 

Ia mengaku kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Adonara Timur. Namun, saat proses pemeriksaan, salah satu saksi kunci malah membuat surat pernyataan menolak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. 

Penolakan saksi kunci itu, setelah korban mengaku adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak bawah umur itu. 

Keluarga dekat kemudian melaporkan kembali kasus itu ke Polres Flores Timur untuk diproses secara hukum.  

"Saksi kunci selama ini tinggal bersama korban. Awalnya dia sebagai pelapor, tapi saat tau anaknya juga terlibat, dia tidak mau lanjutkan. Keterlibatan pelaku lain ini sudah diakui korban ke polisi," ungkapnya.   

Ia juga mengaku kecewa, karena proses penyelidikan kasus itu berjalan lamban. Bahkan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Adonara Timur, malah dibiarkan bebas. 

 "Kami sering liat dia ojek. Keluarga besar kami sudah mau main hakim sendiri, tapi saya selalu tahan. Budaya Adonara sangat sensitif kalau soal kasus begini. Jangan permainkan hukum, apalagi perempuan Adonara. Kita hargai kerja polisi, tapi tolong prosesnya dipercepat. Ingat, ini korban bawah umur," tegasnya. 

 Sementara, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. A La'a mengaku saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah dikirim ke sel Polres FloresTimur

 "Sudah ditahan di Polsek Adonara Timur dan besok dibawa ke polres," katanya. 

 Ia mengaku lambannya proses kasus itu lantaran penyidik mengalami kendala terkait aplikasi laporan online.

 "Kesulitannya disitu, tapi ini bukan dibiarkan. Tidak ada ampun bagi pelaku pencabulan, apalagi ini anak bawah umur. Kita proses tuntas," tutupnya. *** nttmediaexpress.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama