banner Sebulan Tanda Tangan Surat Perintah Pembayaran; Guru Di Kabupaten Malaka NTT Curhat, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

Sebulan Tanda Tangan Surat Perintah Pembayaran; Guru Di Kabupaten Malaka NTT Curhat, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Para guru SD dan SMP di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT merasa resah gegara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan pertama Tahun 2023.

Padahal, para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi sudah diundang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tanda tangan Surat Perintah Membayar pada tanggal 30 Mei 2023.

Nyatanya, hingga penghujung Bulan Juni 2023, tunjangan sertifikasi untuk para guru tersebut belum dibayarkan.

“Berkas-berkas sudah kita masukkan ke Dinas. Kita juga sudah tandatangan pada akhir Mei. Tidak tahu kapan bisa cair,” curhat beberapa guru di Kecamatan Malaka Barat, Senin (26/06/2023).

Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi wartawan. Sekretaris Dinas Pendidikan yang berhasil dikonfirmasi, mengarahkan wartawan ke Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK).

Sementara, Kabid GTK, Jefri Klau yang dikonfirmasi wartawan mengakui tunjangan sertifikasi bagi para guru belum dibayar. Walau demikian, Jeri mengakui, proses pembayaran sedang dilakukan.

“SPM (Surat Perintah Membayar, red) sudah di Keuagan. Meraka masih verifikasi,” tulis Jefri kepada wartawan melalui pesan whatsapp. *** analisnews.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama