WADUH! NTT Memilih, Bacaleg Palsukan Dokumen, Pengamat Sebut KPU Harus Beri Tindakan Administratif dan Etik

WADUH! NTT Memilih, Bacaleg Palsukan Dokumen, Pengamat Sebut KPU Harus Beri Tindakan Administratif dan Etik

Dr. Ahmad Atang


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Komisi Pemilihan Umum atau KPU NTT menginformasikan bahwa dua bakal calon legislatif, Bacaleg DPRD NTT memalsukan dokumen.

Berkaitan dengan informasi tersebut, menurut pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, pemalsuan dokumen merupakan tindakan kriminal.

Namun, kata dia dokumen apa yang dipalsukan dua politisi tersebut. Jika dokumen yang dimaksud berupa ijasah, KTP atau akte kelahiran maka, secara hukum ada pelanggaran yang mesti ditindak.

Menurut dia kejadian ini memberikan gambaran bahwa oknum politisi tersebut  tidak jujur pada dirinya sendiri dan memiliki catat moral secara sosial. 

Publik tidak memberi respek terhadap politisi yang telah kehilangan hari nurani yang menginginkan jabatan namun cara yang ditempuh tidak sesuai dengan adab yang baik.

"Secara adminitrasi harus diskualifikasi dan secara etik harus diumumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," ungkapnya.

Menurut dia, KPU tidak harus berhenti pada pemetaan kasus tetapi harus bersikap untuk  memastikan agar rakyat tidak salah dalam memilih.

Mengingat ini merupakan pelanggaran administratif yang berakibat hukum maka, KPU mesti membawa kasus ini ke rana hukum. 

"Hasil verifikasi tidak saja menentukan keabsahan caleg, namun kejujuran dalam mengikuti semua prosedur penyelenggara, maka kasus pemalsuan seperti ini masih dalam domain KPU untuk memutuskan baik secara hukum, etis maupun administratif," tambahnya.(*) poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama