Kabur 1 Hari Pelaku Diamankan, Polres Malaka Ungkap Penemuan Mayat di Hutan Desa Tafuli

Kabur 1 Hari Pelaku Diamankan, Polres Malaka Ungkap Penemuan Mayat di Hutan Desa Tafuli

Ilustrasi mayat


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Setelah menghilang selama 10 hari, akhirnya Polres Malaka berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Hutan Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Pelaku diduga kuat membunuh Yohana Smala alias YS (61) yang ditemukan di hutan Nonomnanu, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka

YS (61) diduga kuat adalah korban pembunuhan, buktinya korban mengalami luka potong pada leher bagian belakang.

Sementara, pelaku pembunuhan menghilang atau melarikan diri selama 10 hari baru diamankan/ditangkap polisi di Kabupaten TTU.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu, SH kepada Pos Kupang di Betun, Senin sore 24 Juli 2023. 

Menurut dia, sesuai kronologi kejadian pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, diduga pelaku atas nama YMM datang ke rumah   korban di Dusun Oninitas, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

"Saat itu, korban YS bersama suaminya DT (81) sedang berada di rumah mereka. Lalu YMM mengajak pasangan suami isteri ini pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu," papar Salfredus Sutu sesuai keterangan saksi atas nama DT suami dari korban YS ini.

Namun, lanjut Salfredus Sutu, sampai di pertengahan jalan terduga pelaku menyuruh DT untuk pulang kembali ke rumah saja dikarenakan dirinya sudah tidak kuat berjalan lagi/faktor lanjut usia. 

"Sementara terduga pelaku YMM bersama dengan korban YS melanjutkan perjalanan ke dalam hutan dengan tujuan memotong pohon sagu," jelasnya.

Malam pun tiba, terduga pelaku YMM bersama korban YS tidak kunjung pulang kembali ke rumah. 

"Sehingga isteri terduga pelaku YMM atas nama AP melaporkan ke Kepala Desa Tafuli, atas laporan tersebut Kepala Desa Tafuli menggerakkan semua aparat serta sanak keluarga untuk pergi mencari ke dalam hutan pada Jumat pagi 14 Juli 2023," ujarnya.

Dikatakan, berkat pencarian tersebut masyarakat menemukan korban YS sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Sementara terduga pelaku YMM tidak ditemukan alias menghilang/melarikan diri.

"Setelah masyarakat temukan korban YS pihak mereka langsung menghubungi Polsek Rinhat. Kemudian Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana menghubungi ke pihaknya dan saat itu juga timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Salfredus Sutu lagi.

Dikatakan, berkat pencarian tersebut masyarakat menemukan korban YS sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Sementara terduga pelaku YMM tidak ditemukan alias menghilang/melarikan diri.

"Setelah masyarakat temukan korban YS pihak mereka langsung menghubungi Polsek Rinhat. Kemudian Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana menghubungi ke pihaknya dan saat itu juga timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Salfredus Sutu lagi.

Setelah tiba di TKP, pihaknya langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas Tafuli. 

"Usai pemeriksaan oleh Dokter dari Puskesmas Tafuli, ternyata tubuh korban ditemukan luka potong pada leher bagian belakang dan luka potong pada paha bagian kanan," ungkapnya.

Dengan fakta demikian, pihaknya berkesimpulan bahwa terduga pelaku YMM yang melakukannya. Personel Polsek Rinhat bersama Unit Saat Reskrim Polres Malaka saat itu juga bersepakat untuk melakukan pengecaran terhadap terduga pelaku YMM tersebut.

"Pencarian selama 10 hari akhirnya terduga pelaku YMM diamankan/ditangkap di Kabupaten TTU pada Minggu 23 Juli 2023," tandasnya. *** poskupang.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama