Ilustrasi mayat |
Pelaku diduga kuat
membunuh Yohana Smala alias YS (61) yang ditemukan di hutan Nonomnanu, Desa Tafuli,
Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
YS (61) diduga kuat
adalah korban pembunuhan, buktinya korban mengalami luka potong pada leher
bagian belakang.
Sementara, pelaku
pembunuhan menghilang atau melarikan diri selama 10 hari baru
diamankan/ditangkap polisi di Kabupaten TTU.
Hal ini disampaikan
oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim
AKP Salfredus Sutu, SH kepada Pos Kupang di Betun, Senin sore 24 Juli
2023.
Menurut dia, sesuai
kronologi kejadian pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, diduga
pelaku atas nama YMM datang ke rumah korban di Dusun Oninitas, Desa Tafuli,
Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
"Saat itu, korban
YS bersama suaminya DT (81) sedang berada di rumah mereka. Lalu YMM mengajak
pasangan suami isteri ini pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu," papar
Salfredus Sutu sesuai keterangan saksi atas nama DT suami dari korban YS ini.
Namun, lanjut Salfredus
Sutu, sampai di pertengahan jalan terduga pelaku menyuruh DT untuk pulang
kembali ke rumah saja dikarenakan dirinya sudah tidak kuat berjalan lagi/faktor
lanjut usia.
"Sementara terduga
pelaku YMM bersama dengan korban YS melanjutkan perjalanan ke dalam hutan
dengan tujuan memotong pohon sagu," jelasnya.
Malam pun tiba, terduga
pelaku YMM bersama korban YS tidak kunjung pulang kembali ke rumah.
"Sehingga isteri
terduga pelaku YMM atas nama AP melaporkan ke Kepala Desa Tafuli, atas laporan
tersebut Kepala Desa Tafuli menggerakkan semua aparat serta sanak keluarga
untuk pergi mencari ke dalam hutan pada Jumat pagi 14 Juli 2023," ujarnya.
Dikatakan, berkat
pencarian tersebut masyarakat menemukan korban YS sekitar pukul 12.00 WITA
dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Sementara terduga pelaku YMM tidak ditemukan
alias menghilang/melarikan diri.
"Setelah
masyarakat temukan korban YS pihak mereka langsung menghubungi Polsek Rinhat.
Kemudian Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana menghubungi ke pihaknya dan saat itu
juga timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Salfredus
Sutu lagi.
Dikatakan, berkat
pencarian tersebut masyarakat menemukan korban YS sekitar pukul 12.00 WITA
dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Sementara terduga pelaku YMM tidak ditemukan
alias menghilang/melarikan diri.
"Setelah
masyarakat temukan korban YS pihak mereka langsung menghubungi Polsek Rinhat.
Kemudian Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana menghubungi ke pihaknya dan saat itu
juga timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Salfredus
Sutu lagi.
Setelah tiba di TKP,
pihaknya langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas
Tafuli.
"Usai pemeriksaan
oleh Dokter dari Puskesmas Tafuli, ternyata tubuh korban ditemukan luka potong
pada leher bagian belakang dan luka potong pada paha bagian kanan,"
ungkapnya.
Dengan fakta demikian,
pihaknya berkesimpulan bahwa terduga pelaku YMM yang melakukannya. Personel
Polsek Rinhat bersama Unit Saat Reskrim Polres Malaka saat
itu juga bersepakat untuk melakukan pengecaran terhadap terduga pelaku YMM
tersebut.
"Pencarian selama
10 hari akhirnya terduga pelaku YMM diamankan/ditangkap di Kabupaten TTU pada
Minggu 23 Juli 2023," tandasnya. *** poskupang.com