Dengan mencermati
informasi jumlah soal yang harus dijawab benar agar aman passing grade,
guru yang akan mengikuti tes seleksi
akademik PPG Dalam Jabatan 2023 akan mudah lulus dan masuk pada tahapan berikutnya.
Terkait jadwal pasti
dan lokasi TUK tes seleksi
akademik PPG Dalam Jabatan yang akan berlangsung 2 hari saja yakni
2223 Juli 2023, guru dapat mengecek kolom cetak kartu ujian dan mengunduh file
kartu ujian tersebut.
Dalam rentang waktu
persiapan menuju hari tes seleksi
akademik PPG
Dalam Jabatan 2023 yang hanya hitungan hari, inilah informasi jumlah
soal yang harus dijawab benar agar aman passing grade pada seleksi akademik PPG
Dalam Jabatan 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari
kanal YouTube Calon Guru tes seleksi
akademik pada PPG
Dalam Jabatan 2023 diibaratkan pretest, sedangkan UKMPPG yang nantinya
akan dilalui diibaratkan sebagai post test.
JIka melihat pengalaman
PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya, passing grade tes seleksiakademik PPG Dalam Jabatan bernilai 55.
Apabila tahun
ini, passing
grade tes seleksi
akademik masih sama dengan tahun sebelumnya, maka guru harus memiliki
nilai sebanyak 55.
Itu artinya, apabila
guru setelah selesai tes seleksi
akademik dan memiliki nilai kurang dari 55 poin, maka akan dinyatakan
tidak lulus seleksi
akademik PPG
Dalam Jabatan 2023.
Pada sistem penempatan
kuota PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya berdasarkan ada tidaknya kuota yang
tersisa.
Maksudnya dalam hal
ini, jika hasil akhir atau nilai akhir tes seleksi
akademik PPG
Dalam Jabatan 2023 masih tersedia kuota, maka nilai passing grade akan
diturunkan hingga memenuhi kuota yang disediakan.
Merujuk pada hal
diatas, bilamana pada tahun 2023 ini passing grade masih
sama dengan tahun sebelumnya yakni bernilai 55, maka guru perlu menjawab soal
benar sebanyak 66 butir soal pada saat tes seleksi
akademik PPG
Dalam Jabatan 2023.
Lantas berapakah
nilai passing
grade UKMPPG pada PPG
Dalam Jabatan 2023? Berikut ini adalah rinciannya.
Nilai passing grade UKMPPG
Dalam Jabatan 2023 sendiri terdiri dari atas UKIN dan UP UKMPPG.
Dimana untuk passing grade UKIN
dan UP tampaknya tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Adapun
rincian passing
grade keduanya adalah :
UKIN atau Uji Kinerja
yang terdiri dari UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio.
Nantinya, nilai UKIN
Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio akan digabungkan, dan nantinya
gabungan keduanya akan dirata-ratakan.
Nilai hasil rata-rata
inilah yang akan menjadi nilai akhir dari UKIN. Hal yang guru perlu pahami
disini adalah, nilai minimal dari hasil rata-rata keduanya adalah harus
mendapatkan nilai 70.
UP pada UKMPPG sendiri
adalah ujian yang diibaratkan dengan post test PPG
Dalam Jabatan 2023. Dan passing grade yang
harus diperoleh juga bernilai 70.
Berdasarkan hal
tersebut, guru harus memenuhi passing grade pada
tes seleksi
akademik PPG
Dalam Jabatan 2023, sebab guru yang telah memenuhi passing grade-lah
yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya pada PPG
Dalam Jabatan 2023.***prsoloraya.pikiran-rakyat.com