AKSI - Aksi unjuk rasa dari aliansi masyarakat NTT yang mengecam, mengkritik, dan meminta mengadili Rocky Gerung di depan Gedung DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023 |
Massa yang tergabung
dari puluhan anggota Ormas Garda Triple XXX Flobamora, Aktivis mahasiswa dan
masyarakat membawa sejumlah atribut bertuliskan “Ntt Kota Kasih, Adili Rocky Gerung
Penghina Simbol Negara, Biang Provokator Bangsa, Penghancur Marwah Negara”. Ada
juga poster yang bertuliskan “NTT Tolak Rocky Gerung”
Koordinator Aksi, Randy
Kaimana mengatakan aksinya bersifat spontan dilakukan karena tindakan seorang
figur publik sekaligus akademisi Rocky Gerung
terhadap Presiden Jokowi.
Menurut Randy, ucapan Rocky Gerung sangat tidak etis dan menghina Presiden RI Joko Widodo. Ucapan Rocky Gerung juga dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi perpecahan ditengah masyarakat Indonesia.
Sehingga Aliansi
Masyarakat Menggugat menuntut Rocky Gerung
diproses hukum agar permasalahan tersebut memberikan pelajaran berdemokrasi
bagi seluruh warga negara.
“Kami punya hak untuk
berdemokrasi dengan sangat merdeka. Tapi kemerdekaan itu wajib dipertanggung
jawabkan. Sehingga kasus ini harus diproses hukum agar jadi pelajaran untuk
semua warga negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung
dituding telah menghina Presiden RI Joko Widodo saat berbicara di depan massa
buruh beberapa waktu lalu.
Potongan rekaman video
kata-kata Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun
beredar di media sosial.
Tak terima, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri tetapi laporannya tidak diterima. Laporan itu diarahkan ke pengaduan karena dinilai harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Pernyataan Sikap
Koordinator Garda
Triple XXX Flobamora, Narchi Hari membeberkan sejumlah poin pernyataan sikap
terhadap Rocky Gerung antara lain
Garda Triple X
FLOBAMORA mengutuk keras perbuatan Rocky Gerung
yang telah menghina Presiden Jokowi sebagai Simbol Negara.
Bahwa Presiden dipilih
oleh Rakyat secara demokratis oleh karenanya penghinaan terhadap Presiden Jokowi sbg
Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata "Bajingan" merupakan
penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa Presiden
Jokowi merupakan Bapak Bangsa Indonesia yang telah memberikan pengabdian total
kepada Bangsa Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun untuk membangun Bangsa.
Penghinaan oleh Rocky Gerung kepada Bapak Bangsa di penghujung masa baktinya telah melukai hati dan perasaan kami Garda Triple X FLOBAMORA sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia.
Kata
"Bajingan" yang keluar dari mulut seorang Rocky Gerung jelas
ditujukan kepada diri Presiden Jokowi.
Bajingan dapat
diartikan sbg Penjahat. Oleh karena itu, Rocky Gerung harus
dapat membuktikan bahwa Presiden Jokowi adalah
seorang penjahat, jika tidak maka dengan ini kami Garda Triple X FLOBAMORA
menuntut pertanggungjawaban Rocky Gerung di
hadapan hukum.
Garda Triple X
Flobamora menilai penghinaan terhadap diri Presiden apalagi yang disampaikan
secara terbuka dan ditonton oleh banyak orang dan pula telah tersebar secara
masif melalui media merupakan delik pidana yang dapat dimintai
pertanggungjawaban hukum kepada si pelaku.
Maka pada kesempatan
ini pula kami Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Kepolisian Negara Republik
Indonesia melalui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur agar segera
memanggil Rocky Gerung untuk dimintai
pertanggungjawabannya secara pidana.
Apabila seseorang
seperti Rocky Gerung tidak dihukum setelah
menghina Presiden Jokowi sebagai simbol negara dan bapak Bangsa maka itu
sama halnya negara telah melegitimasi perbuatan pidana penghinaan terhadap diri
Presiden yang tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan
pemerintahan Indonesia ke depan.
Oleh karenanya Kami
Garda Triple X Flobamora tidak ingin anak cucu Bangsa Indonesia Indonesia
beranggapan bahwa kata Bajingan adalah kata yg pantas diucapkan. Maka, Proses
Hukum adalah harga mati yang harus dilakukan terhadap Rocky Gerung.
Terlebih seorang Rocky Gerung tentu
sangat paham bahwa antara menghina dan mengkritik adalah dua hal yang sangat
berbeda secara fundamental.
Kritik adalah ekspresi
sikap yang bertujuan pada perubahan yang lebih baik dengan cara yang baik
tentunya sedangkan menghina adalah perbuatan tercela baik secara norma adat,
norma kesopanan, norma agama, maupun norma hukum.
Menghina adalah
perbuatan kontra produktif dengan mengkritik, maka atas dasar inilah kami
Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Rocky Gerung untuk
mencabut kembali kata kata yang tidak pantas tersebut dan berani
mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
Garda Triple X
Flobamora sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia dan bagian dari Rakyat
Indonesia, dengan ini menyatakan sikap siap mengawal proses hukum
terhadap Rocky Gerung dari awal sampai akhir
agar menjadi pembelajaran penting dalam bernegara bahwa setiap orang sama di
hadapan hukum termasuk Bapak Presiden Jokowi dan Rocky Gerung.
Maka Rocky Gerung yang
sudah terlanjur berani menghina Presiden Jokowi juga
harus berani bertanggungjawab. *** poskupang.com