Aliansi Masyarakat NTT Kecam,Tolak dan Minta Adili Rocky Gerung

Aliansi Masyarakat NTT Kecam,Tolak dan Minta Adili Rocky Gerung

AKSI - Aksi unjuk rasa dari aliansi masyarakat NTT yang mengecam, mengkritik, dan meminta mengadili Rocky Gerung di depan Gedung DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Aliansi Masyarakat melakukan unjuk rasa dengan membawa tema NTT Kota Kasih, Adili Rocky Gerung,  di depan Kantor DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023.

Massa yang tergabung dari puluhan anggota Ormas Garda Triple XXX Flobamora, Aktivis mahasiswa dan masyarakat membawa sejumlah atribut bertuliskan “Ntt Kota Kasih, Adili Rocky Gerung Penghina Simbol Negara, Biang Provokator Bangsa, Penghancur Marwah Negara”. Ada juga poster yang bertuliskan “NTT Tolak Rocky Gerung

Koordinator Aksi, Randy Kaimana mengatakan aksinya bersifat spontan dilakukan karena tindakan seorang figur publik sekaligus akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Randy, ucapan Rocky Gerung sangat tidak etis dan menghina Presiden RI Joko Widodo. Ucapan Rocky Gerung juga dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi perpecahan ditengah masyarakat Indonesia.

Sehingga Aliansi Masyarakat Menggugat menuntut Rocky Gerung diproses hukum agar permasalahan tersebut memberikan pelajaran berdemokrasi bagi seluruh warga negara.

“Kami punya hak untuk berdemokrasi dengan sangat merdeka. Tapi kemerdekaan itu wajib dipertanggung jawabkan. Sehingga kasus ini harus diproses hukum agar jadi pelajaran untuk semua warga negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung dituding telah menghina Presiden RI Joko Widodo saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu. 

Potongan rekaman video kata-kata Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun beredar di media sosial.

Tak terima, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri tetapi laporannya tidak diterima. Laporan itu diarahkan ke pengaduan karena dinilai harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Sikap

Koordinator Garda Triple XXX Flobamora, Narchi Hari membeberkan sejumlah poin pernyataan sikap terhadap Rocky Gerung antara lain 

Garda Triple X FLOBAMORA mengutuk keras perbuatan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi sebagai Simbol Negara.

Bahwa Presiden dipilih oleh Rakyat secara demokratis oleh karenanya penghinaan terhadap Presiden Jokowi sbg Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata "Bajingan" merupakan penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Bahwa Presiden  Jokowi merupakan Bapak Bangsa Indonesia yang telah memberikan pengabdian total kepada Bangsa Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun untuk membangun Bangsa.

Penghinaan oleh Rocky Gerung kepada Bapak Bangsa di penghujung masa baktinya telah melukai hati dan perasaan kami Garda Triple X FLOBAMORA sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia. 

Kata "Bajingan" yang keluar dari mulut seorang Rocky Gerung jelas ditujukan kepada diri Presiden Jokowi.

Bajingan dapat diartikan sbg Penjahat. Oleh karena itu, Rocky Gerung harus dapat membuktikan bahwa Presiden Jokowi adalah seorang penjahat, jika tidak maka dengan ini kami Garda Triple X FLOBAMORA menuntut pertanggungjawaban Rocky Gerung di hadapan hukum.

Garda Triple X Flobamora menilai penghinaan terhadap diri Presiden apalagi yang disampaikan secara terbuka dan ditonton oleh banyak orang dan pula telah tersebar secara masif melalui media merupakan delik pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum kepada si pelaku.

Maka pada kesempatan ini pula kami Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur agar segera memanggil Rocky Gerung untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana. 

Apabila seseorang seperti Rocky Gerung tidak dihukum setelah menghina  Presiden Jokowi sebagai simbol negara dan bapak Bangsa maka itu sama halnya negara telah melegitimasi perbuatan pidana penghinaan terhadap diri Presiden yang tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan Indonesia ke depan.

Oleh karenanya Kami Garda Triple X Flobamora tidak ingin anak cucu Bangsa Indonesia Indonesia beranggapan bahwa kata Bajingan adalah kata yg pantas diucapkan. Maka, Proses Hukum adalah harga mati yang harus dilakukan terhadap Rocky Gerung.

Terlebih seorang Rocky Gerung tentu sangat paham bahwa antara menghina dan mengkritik adalah dua hal yang sangat berbeda secara fundamental.

Kritik adalah ekspresi sikap yang bertujuan pada perubahan yang lebih baik dengan cara yang baik tentunya sedangkan menghina adalah perbuatan tercela baik secara norma adat, norma kesopanan, norma agama, maupun norma hukum.

Menghina adalah perbuatan kontra produktif dengan mengkritik, maka atas dasar inilah kami  Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Rocky Gerung untuk mencabut kembali kata kata yang tidak pantas tersebut dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Garda Triple X Flobamora sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia dan bagian dari Rakyat Indonesia, dengan ini menyatakan sikap siap mengawal proses hukum terhadap Rocky Gerung dari awal sampai akhir agar menjadi pembelajaran penting dalam bernegara bahwa setiap orang sama di hadapan hukum termasuk Bapak Presiden Jokowi dan Rocky Gerung.

Maka Rocky Gerung yang sudah terlanjur berani menghina Presiden Jokowi juga harus berani bertanggungjawab. *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama