Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni |
Diketahui bahwa masa
jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,
pasangan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan berakhir pada tanggal 5
September 2023. Dimana, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 3 dan
4, DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT yang memenuhi
persyaratan.
Untuk itu, Pimpinan DPRD NTT pun
telah menerima nama-nama yang diusulkan oleh sembilan Fraksi DPRD NTT dan juga
telah memutuskan tiga nama ke Kemendagri yang kemudian akan diputuskan satu
nama yang menjadi Penjabat Gubernur NTT ke
depan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Proses penyampaian
penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke
Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang
berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor. 4, Tahun 2023,"
kata Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 3 Agustus 2023.
Emi Nomleni
membeberkan, terdapat enam nama hasil usulan Fraksi DPRD NTT sebelum
mengerucut tiga nama yang ditentukan. Adapun nama-nama tersebut yaitu Irjen
Pol. Rudolf Albert Rodja sebagai
Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam),
DR. Inocensius Samsul
(Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI), DR. Ir. Thomas Umbu Paty (Deputi
Pengendalian Otorita IKN), Dr. Ayodhia G. L. Kalake
(Sekretaris Kemneterian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi), Drs. Kosmas
Damianus Lana, M.Si
(Sekretaris Daerah Provinsi NTT) dan Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowasiu (Wakil
Rektor Bidang Akademi dan Inovasi IPDN).
Sementara tiga
nama yang diusulkan DPRD ke Kemendagri yaitu pertama, Irjen Pol. Rudolf
Albert Rodja selaku Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam)
Kedua, DR. Inosentius
Samsul
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Dan, Ketiga, DR. Ir. Thomas Umbu Paty
Deputi Pengendalian Otorita IKN.
Emi Nomleni
menerangkan, Proses keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan proses
pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu yaitu pemilu serentak.
Dengan demikian regulasi memberikan ruang kepada DPRD, untuk juga ikut
mengajukan 3 nama yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
"Nantinya akan
diputuskan oleh Presiden, untuk masa jabatan 1 tahun dengan evaluasi kinerja 3
bulan. DPRD terlibat menjadi bagian dari representatif rakyat," katanya.
Dia juga menyebutkan,
semua proses di DPRD berjalan baik dan kondusif. Dari proses bersama di DPRD melalui
9 fraksi terjaring 6 nama. Dan nama-nama tersebut semua adalah putra-putra
terbaik yang dimiliki oleh NTT. 5 orang berkarya di luar NTT, 1 orang adalah
Sekretaris Daerah NTT yang baru dilantik tanggal 25 Mei 2023.
"Melalui proses
ini, memberikan kita gambaran bahwa NTT memilik kader-kader terbaik yang
memenuhi syarat. Dan, dengan proses ini mungkin kebanyakan kita atau publik
NTT, baru mengetahui bahwa ada anak-anak NTT yang dipercaya oleh Pemerintah
Pusat di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi"
"Keinginan kami semuanya,
kami bisa usulkan ke Pusat, tetapi ruang itu dibatasi hanya 3 nama. Jadi jika 3
nama ini yang diajukan DPRD bukan karena lebih baik dari yang lain, kami
menganggap semua dalam posisi setara dan secara kapasitas tidak perlu diragukan
karena sudah sampai pada jenjang Eselon 1. Dan ditingkat pimpinan kami
memutuskan dengan pertimbangan-pertimbangan 3 nama, dan nama-nama ini yg kami
sampaikan ke Pusat," terangnya.
Lebih lanjut, Emi Nomleni
menyampaikan, sebelum DPRD menyampaikan usulan nama-nama tersebut, dia
pun mencoba untuk membangun sebuah tradisi yaitu ketika nama-nama sudah
disepakati, dia lalu mengundang 3 calon itu untuk bertemu dan duduk bersama,
dalam hal untuk menyampaikan bahwa nama-nama inilah yang diusulkan oleh DPRD
sekaligus menyampaikan kondisi DPRD yang kondusif
"Kami juga memberikan gambaran
tentang NTT saat ini kepada ketiga calon tersebut. Harapan untuk kita adalah
kita terus bergandengan tangan untuk membangun NTT bersama-sama, melalui kerja
bersama, sinergi antara eksekutif dan legislatif dan ketika siapapun yang akan
diputuskan kita akan bergandengan tangan bekerja dan semua calon tetap akan
memberikan kontribusi untuk NTT," tuturnya.
Dia menambahkan, Karena tiga nama
yang diusulkan itu sementara menjabat dan menduduki pejabat Eselon 1A di
Pemeritah Pusat, maka DPRD "meminjam" untuk bekerja bersama-sama
membangun NTT.
"Tentu kondisi
ini menjadi kondisi
positif, sehingga penjabat yang akan menjabat tidak terjebak dalam kondisi
bersaing secara terselubung yang tidak sehat, karena akan berdampak ketika
menjalankan tugas utama sebagai seorang penjabat. Saya berharap bahwa
proses-proses seperti ini bisa dilakukan di daerah yang akan mengusulkan
Penjabat supaya kita bisa mengeliminir kondisi-kondisi negatif yang bisa
terjadi gesekan-gesekan akibat perbedaan," tuturnya.
Dia pun berharap agar usulan
nama-nama Calon Penjabat Gubernur NTT itu bisa menjadi perhatian Menteri Dalam
Negeri untuk melanjutkan Aspirasi Masyarakat NTT melalui DPRD kepada Presiden
untuk di putuskan salah satu dari yang diusulkan. *** flores.tribunnews.com