Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Persilakan APH Berantas Dugaan Korupsi Dana Seroja: Terserah...

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Persilakan APH Berantas Dugaan Korupsi Dana Seroja: Terserah...

Bupati Malaka Simon Nahak saat memberikan keterangan Pers terkait dana seroja kepada awak Media, Kamis (17/8/2023). (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Bupati Malaka Simon Nahak mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas dugaan korupsi dana seroja di Kabupaten Malaka, NTT.

"Saya mempersilakan karena pertanggungjawaban pidana bukan badan hukum atau apa namanya tapikan perorangan. Silahkan, (Go Ahead) sebab saya tidak menutup apapun. Terserah," ucap Bupati Simon Nahak kepada Wartawan, Kamis (17/8/2023).

Bupati Malaka menyampaikan itu usai memimpin apel HUT ke 78 RI di Lapangan Umum Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.

Ia menggarisbawahi kepada wartawan untuk harus pahami bahwa negara ini mengandung trias politica. Jadi, siapapun tidak bisa paksa Bupati untuk bertindak ambil kekuasaannya yudikatif.

"Bagi saya memang harus terbuka sebab zaman sekarang mau tutup model apapun pasti akan dibuka kok. Saya silakan saja, siapa yang melakukan kesalahan dia bertanggung jawab. Karena bagi saya kerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Itu kan sudah diinstruksikan karena hasil monitor sudah diserahkan kepada beliau, silahkan dikerjakan," jelasnya.

Simon menegaskan bahwa dirinya tidak menutup apapun dan siapapun.

"Tapi harus tolong dipahami, tugas saya kan eksekutif jangan dipaksakan saya untuk ambil alih Polisi, Jaksa dan Hakim punya tugas, nanti saya juga salah," ketusnya.

Ketika ditanya, apakah dugaan kasus korupsi dana seroja tersebut diserahkan kepada pihak berwewenang? ia mengatakan, ya silahkan. Negara ini negara hukum.

"Tentu, kita butuh proses. Dan memang kita lihat sendiri kan. Contoh seperti kasus bawang merah sampai dengan hari ini kan sedang diproses. Jadi, saya tidak bisa mengintervensi dan menghalangi siapapun. Apalagi soal menghalangi tidak mungkin saya lakukan itu," terangnya.

Ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab atas pembangunan bantuan rumah seroja yang diduga bermasalah itu? Bupati Simon mendaraskan, jelas ada Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) jelas ada Badan yang menangani. Jelas, silahkan saja.

Ketika disinggung tentang pembangunan Puskesmas Weliman yang mangkarak, kata Simon, sudah diproses oleh Kejaksaan.

Disinggung lagi, terkait dengan keberangkatan ke negara Timor Leste beberapa minggu lalu, apakah mendapat surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau dari Gubernur NTT.

"Kata Bupati Simon, ia jelas Pak, ada izin. Saya ini orang hukum tidak mungkin saya jalan tanpa izin," terangnya. *** victorynews.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama