BEKUK - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Maulafa Polrestas Kupang Kota saat menangkap pelaku (ibu) pembuang bayi di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang beberapa waktu lalu. |
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim
Polsek Maulafa, AKP D.Y. Hendrik, bersama dengan
tiga anggotanya, Aipda Sanik Maskur, Bripka Dion Bate, dan Bripka Joe, seorang
wanita yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi berhasil diamankan, pada
Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes
Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi, Selasa 29 Agustus 2023 di Mapolda
NTT.
Kabid Humas mejelaskan anggota Reskrim Polsek
Maulafa mendatangi sebuah rumah warga di RT.18 RW.007 Kelurahan Sikumana,
Kota Kupang. Untuk melakukan penyelidikan.
"Tim tersebut melakukan pengecekan
rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang berlokasi tidak jauh dari
tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemantauan rekaman CCTV mengarah pada
seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi," jelas
Kabidhumas Polda NTT.
Dengan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV,
tim Reskrim Polsek Maulafa segera melakukan tindakan dengan mendatangi
rumah wanita tersebut. Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai pembantu rumah
tangga dan memiliki inisial Y.E.S (23).
Y.E.S yang sehari-hari berprofesi sebagai pembantu
rumah tangga awalnya mengatakan akan pulang kampung.
Namun, berkat kerja cepat tim Reskrim Polsek
Maulafa, Y.E.S berhasil diamankan sebelum berhasil meninggalkan daerah dan
menuju kampung halamannya di Bena Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS).
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Y.E.S membawa
sebuah kantong plastik berwarna hijau.
Dalam kantong tersebut ditemukan gardus yang
digunakan sebagai wadah untuk menyimpan bayi laki-laki berserta ari-ari bayi
tersebut.
Y.E.S membawa gardus tersebut menuju TKP sebelum
kembali masuk ke dalam rumah beberapa saat kemudian.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa
Y.E.S melahirkan pada tanggal 15 Agustus sekitar pukul 07:00 Wita di
dalam kamar tanpa bantuan dari tenaga medis.
Parahnya, tuan rumah tempat Y.E.S bekerja sebagai
pembantu tidak menyadari kehamilan yang dijalani oleh Y.E.S.
Motif dari aksi pembuangan bayi ini diakui oleh
Y.E.S karena merasa sakit hati. Wanita tersebut mengaku bahwa pemuda yang
menjadi ayah bayi tidak bersedia bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
"Saat ini, Y.E.S telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. *** flores.tribunnews.com