Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT,
Endry Wardono,
di Kupang, Senin, 25 September 2023 menerangkan secara detail kasus tersebut.
Bahwa pada 22 September 2023, Rosy Leonardus
datang ke kantor Bank NTT Lewoleba menyampaikan pengaduannya.
Saat itu, yang bersangkutan bertemu wakil pemimpin
cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya.
Dari HandPhone (HP) yang bersangkutan, ditemukan
informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah
mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT,
dengan hadiah Mobil.
Padahal sebenarnya tautan ini adalah palsu, yang
sengaja didesain mirip dengan logo Bank NTT dan disebar oleh para pelaku
kejahatan perbankan yang saat ini sangat marak di berbagai platform media
sosial.
Masih dalam kasus ini, ternyata bersangkutan
mendapatkan tautan undian berhadiah tersebut berikut nomor telephon sesorang
yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT
dari akun media social FaceBook.
Namun saat itu, pihak Bank NTT
meminta Link dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT
untuk dicapture, namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus.
Dia tidak memberikannya.
“Tujuannya adalah kita mau telusuri, apakah orang
ini benar pegawai kita atau tidak, namun tidak diserahkan oleh yang
bersangkutan,”ungkap Endry.
Setelah mendengar pengaduan yang bersangkutan,
Pemimpin Cabang Lewoleba lalu menyampaikan laporan kepada Manajemen Pusat,
dan atas laporan tersebut Bank NTT telah melakukan penelusuran
terhadap transaksi pada Rekening Tabungan
Nomor: 100553XXXX/ 010206004XXXX dengan meneliti rekening koran dan
aktivitas M-bankingnya.
Setelah diteliti, ditemukan hasil, bahwa pada
tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT,yang
bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi
M-bankingnya.
Aplikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi
kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening
koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, Nomor Kartu
dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan
transaksi.
Jika tidak demikian, maka dapat dipastikan Nasabah
telah memberikan Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN yang seharusnya
dirahasiakannya kepada pihak lain (-Pelaku Penipuan) dan/atau membuat/mengikuti
tautan pada aplikasi lain yang meminta nasabah memberikan data berupa Nomor
Rekening, Nomor Kartu dan PIN nya (aplikasi/tautan hoax).
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat
menyampaikan pengaduannya di Kantor Bank NTT Lewoleba, di hadapan Wakil
Pemimpin Cabang Lewoleba masih berkomunikasi dengan oknum yang meminta PIN dan
Nomor Kartunya, tetapi ketika diminta untuk memberikan nomor penelpon, yang
bersangkutan enggan untuk memberikannya,”sambung Endry lagi.
Pihak Bank NTT dalam
kasus ini sangat mengharapkan informasi sejujur-jujurnya dari pihak nasabah
mengenai identitas siapa yang menelponnya, dan seperti apa komunikasinya
sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut.
Terkait maraknya aksi penipuan serupa, yang menggunakan modus undian berhadiah,
maka Bank NTT menegaskan
kepada seluruh nasabah bahwa saat ini sedang marak penipuan yang
mengatasnamakan Bank NTT dengan iming-iming Undian
Berhadiah sehingga nasabah agar selalu waspda dan jangan tertipu.
“Perlu kami tegaskan bahwa Program Undian Berhadiah
dalam bentuk apapun dari Bank NTT saat
ini belum ada. Ini sudah kami serukan melalui seluruh kanal media sosial kami,
dan flyer serta materi pamflet yang diberikan ke setiap nasabah atau pengunjung
di kantor-kantor kami agar mereka lebih berwaspada lagi,”tegas Endry lagi.
Bank NTT menurutnya senantiasa mendukung setiap
upaya yang dilakukan oleh Nasabah atau customer jika merasa dirugikan sehingga
kenyamanan dan keamanan nasabah/customer dalam bertransaksi dapat terjamin.
Sekaligus nasabah dihimbau agar selalu Bijak dan waspada dalam melakukan
transaksi dan jangan pernah membagikan Nomor PIN dan Password Bank pada pihak
manapun tanpa terkecuali. Jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan dapat
menghubungi Kantor Bank NTT terdekat atau menghubungi Call Center
Bank 14013.
Sebelumnya, salah seorang nasabah Bank NTT di
Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rosi Leonardus (57) berang karena uang Rp 21 juta
di rekeningnya tiba-tiba raib. Dia bahkan menuding ada penjahat di bank
pembangunan daerah itu.
"Uang itu saya ambil terakhir Selasa, 19
September 2023. Tadi mau tarik lagi saldonya sudah habis. Padahal sisa saldo Rp
21,184 juta," kata Rosi Leonardus kepada detikBali via telepon, Jumat, 22
September 2023.
Rosi mengetahui uang di rekeningnya hilang saat dia
hendak menarik uang di ATM, namun saldo tak mencukupi. *** kupang.tribunnews.com