Catut Nama Polsek Maulafa, TikToker di Kupang NTT Ditangkap

Catut Nama Polsek Maulafa, TikToker di Kupang NTT Ditangkap

Polisi menangkap Tiktoker Kupang karena mencatut nama Polsek Maulafa. (Foto: Dok. Polsek Maulafa)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial AAM. Pria itu ditangkap karena mencatut nama Polsek Maulafa untuk akun TikTok pribadinya.

"Pelaku ditangkap karena mengatasnamakan akun Tiktok milik pribadinya dengan nama Polsek Maulafa," ujar Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu kepada detikBali, Minggu (17/9/2023).

Nuryani mengatakan modus yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu, ialah untuk menakut-nakuti orang yang sering merundungnya di media sosial. Dia ditangkap kemarin.
"Karena dia di-bully oleh rekan-rekannya makanya dia mengubah nama akun TikToknya yang bermula bernama Jack Is Back menjadi Polsek Maulafa. (Tujuannya) untuk menakut-nakuti orang," katanya.

Nuryani mengungkapkan pria yang bekerja di salah satu salon dan bridal di Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, itu membuat postingan yang mengandung unsur politik sehingga sangat merugikan Polri sebagai institusi negara yang harus bebas dari unsur politik praktis.

"Karena hal itu, pelaku meminta maaf dan akan menghapus akun tersebut," terangnya.

"Dia juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," imbuh Nuryani. *** detik.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama