Kedatangan jenazah PMI wanita asal TTS, NTT yang
meninggal dunia di Malaysia. (Foto: Yufengki Bria/detikBali) |
Jenazah Yati tiba di terminal kargo Bandara El Tari
Kupang pada Senin (18/9/2023) pukul 06.50 Wita dengan pesawat Citilink.
Kedatangan jenazah diiringi isak tangis keluarga, bahkan suaminya histeris di
bandara.
Perempuan berusia 31 tahun itu sempat menjalani
perawatan intensif di salah satu rumah sakit di sana, kemudian dirujuk lagi ke
dua rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal. Yati tak sempat menjalani operasi.
"Yati meninggal dalam keadaan mengandung dengan usia kehamilan sembilan
bulan," ujar suami Yati, Asyer Aristus Silla di bandara, Senin pagi.
Pria berusia 30 tahun itu, menceritakan awalnya dia
bersama Yati berangkat ke Malaysia pada 2018. Ketika di sana, Yati bekerja
sebagai pengasuh anak. Sedangkan Asyer bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Keduanya berangkat ke Negeri Jiran itu melalui jalur
resmi yang rekrut oleh PT Pas Lawat yang beralamat di Pontianak, Kalimantan
Barat.
"Jadi kami dari Kupang ke Pontianak dulu.
Sampai di sana baru urus keberangkatan ke Malaysia," ceritanya.
Hingga meninggal Dunia, Yati disebut belum pernah
pulang ke kampung halamannya. Yati juga meninggalkan satu anak perempuan yang
masih berusia 2,5 tahun.
"Sejak kami ke sana dia belum pernah pulang
kampung," terangnya.
107 PMI asal NTT Meninggal di Malaysia
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
memaparkan, sejak Januari hingga September 2023 sudah 107 PMI asal NTT
meninggal dunia di Malaysia.
"Ini angka yang sangat tinggi. Sebagian
besarnya berangkat secara tidak resmi," jelas Benny kepada wartawan.
Benny mengaku atas dasar itu, BP2MI tidak
henti-hentinya mengampanyekan di berbagai tempat untuk hentikan dan tidak boleh
lagi berangkat secara ilegal.
Menurutnya, di sisi lain pemerintah pusat dan daerah
harus bertanggung jawab menyiapkan lapangan kerja, serta memberi kemudahan
untuk orang bekerja ke luar negeri.
"Jadi bekerja itu hak warga negara yang harus
dipenuhi oleh negara. Tidak bisa menyalahkan warga negara yang sudah terlanjur
ke luar negeri, sekalipun dulu mereka berangkat secara tidak resmi. Ini
tanggung jawab negara," ujarnya. *** detik.com