Guru Honorer Harus Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023 di SSCASN

Guru Honorer Harus Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023 di SSCASN



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sebagaimana kita ketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK sudah bisa dilakukan sejak tanggal 20 September 2023 yang lalu. Bagi Anda yang berminat mendaftar perlu memperhatikan berkas wajib pendaftaran PPPK Guru.

Dalam artikel ini akan khusus mendaftar mengenai pengadaan seleksi PPPK guru, yang mana guru  honorer perlu menyiapkan berkas- berkas yang  harus diupload.

Yuk simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

·        Sebelumnya pastikan Anda harus membuat akun terlebih dahulu, untuk bis amelakukan pendaftaran PPPK guru tahun 2023.

·        Sebagaimana dalam buku panduan bahwa semua pelamar wajib membuat akun di SSCASN terlebih dahulu.

·        Setelah itu, jika akun telah terbuat. Silahkan Anda bisa log in di SSCASN dengan akun yang sebelumnya dibuat.

·        Setelah itu, silahkan pilih jenis seleksi yang mana dalam  hal ini silahkan Anda memilih PPPK Guru.

·        Setelah bagian Formasi dan riwayat telah terisi dengan bear, maka akan diarahkan untuk unggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan. 

Berikut ini 6 berkas wajib pendaftaran PPPK guru tahun 2023 untuk diupload :

1.      Surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai

2.      Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai

3.      Kartu tanda penduduk atau surat keterangan dari Dukcapil/Bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi

4.      Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

5.      Transkrip nilai asli bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks kumulatif dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

6.      Pasfoto formal terbaru berlatar belakang merah

Dan pastikan sebelum melakukan resume, mohon diperiksa kembali setiap berkas yang diunggah bahwa file tidak corrupt, dan file dapat terlihat dengan jelas.

 

Untuk dokumen yang harus dibubuhi dengan e-materai juga jangan lupa untuk dibubuhi materi. Untuk cara membubuhi e- materai yaitu sebagai berikut:

Pastikan sebelumnya Anda telah membuat akun dan membeli e-materai terlebih dahulu

1.      Login akun di website https://e-meterai.co.id/

2.      Pilih tahap “PEMBUBUHAN”

3.      Memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

4.      Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF

5.      Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

6.      Klik “Bubuhkan e-Meterai”, kemudian klik “Yes”

7.      Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik “Lanjutkan”

8.      Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda tentang Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023, dan dapat disiapkan dengan benar.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama