Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Simak Berikut Informasi Lengkapnya

Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Simak Berikut Informasi Lengkapnya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) P4 umum sekolah adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. Dengan kualifikasi tersebut, guru profesional di sekolah swasta di perbolehkan mendaftar PPPK Guru 2023.

Namun untuk para guru swasta yang ingin mendaftar PPPK, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari kepala sekolah tempat mereka. Mengapa demikian, ya? Nah biar kamu tidak penasaran lagi, yuk simak ulasan berikut ini sampai akhir!

P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah Buat Daftar PPPK

Bagi p4 umum sekolah swasta, ada persyaratan khusus yang harus di penuhi sebelum mendaftar PPPK Guru 2023. Syarat tambahannya adalah surat izin dari kepala sekolah yayasan tempat guru tersebut mengajar.

Pertimbangan izin yayasan ini perlu di lakukan agar yayasan dan kepala sekolah swasta dapat mencari solusi dan peluang lebih besar untuk menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat. Oleh karena itu, di sarankan untuk segera memproses izin ini bagi pelamar dari sekolah swasta yang akan mencoba rekrutmen Guru PPPK 2023.

Syarat, Kategori, dan Peluang P4 Umum Sekolah Swasta

Guru swasta yang ingin mendaftar formasi Guru PPPK 2023 juga harus mengetahui syarat, kategori, dan peluang apa saja yang akan mereka dapatkan dari mendaftar PPPK ini. Biar kamu tidak bingung lagi, simak ulasan berikut, ya.

Syarat P4 Umum Sekolah

Berikut ini adalah beberapa syarat p4 umum sekolah lain yang di perlukan untuk mendaftar PPPk 2023 antara lain:

1.      Ijazah

2.      Transkrip Nilai

3.      Surat Permohonan CASN ditujukan kepada instansi tujuan

4.      Foto formal dengan background merah

5.      Surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no. 1 Tahun 2019 untuk PPPK disegel

6.      Surat Keterangan Polisi (SKCK)

7.      Curriculum Vitae di isi dan di unduh dari pengisian DRH di portal SSCASN yang di gabung menjadi satu dan ditambahkan stempel pelamar

8.      Bukti pengalaman mengajar yang sah oleh pejabat yang berwenang (bila mempunyai pengalaman kerja)

9.      Surat keterangan bebas narkoba

10. Surat keterangan sehat

 

Kategori P4 Umum Sekolah Swasta

Guru honorer swasta dapat mendaftar sebagai pelamar umum atau Prioritas 4 (P4) pada seleksi Guru PPPK 2023. Kategori pelamar umum ini mencakup lulusan Pendidikan Kejuruan (PPG) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selain itu kategori ini juga mencakup para pelamar yang sudah terdaftar di Dapodik. Selain itu, guru honorer swasta yang telah mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) pada seleksi Fungsional Guru (JF) PPPK 2022 juga dapat mendaftarkan pelamar Prioritas 1 (P1).

Peluang dan Tantangan Bagi Guru Honor Swasta

Guru honorer swasta berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Guru PPPK 2023. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusulkan sekitar 800 ribu formasi Guru PPPK. Namun guru honorer swasta juga menghadapi tantangan dalam proses seleksi Guru PPPK 2023.

Salah satunya adalah bersaing dengan guru honorer pemerintah yang jumlahnya lebih banyak dan lebih mudah mendapatkan formasi. Selain itu, guru honorer swasta juga harus mempertimbangkan nasib sekolah swasta yang diajarnya jika layak menjadi PPPK.

Guru honorer swasta bisa mengikuti PPPK 2023 dengan ijin kepala sekolah atau yayasan dan mendaftar sebagai calon umum atau prioritas 4.  Jadi kalau kamu adalah salah satu p4 umum sekolah swasta maka segera urus ijin mu sekarang juga, ya. *** wartaguru.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama