Kejari Belu Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi 127 Kepala Desa di Kabupaten Malaka NTT

Kejari Belu Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi 127 Kepala Desa di Kabupaten Malaka NTT



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kejaksaan Negeri Belu melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terhadap 127 Kepala Desa atau Kades di Aula Dekenat Paroki BetunDesa WehaliKecamatan Malaka TengahKabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini itu terhadap 127 Kepala Desa dan perangkat desa. "Kita ingin supaya para kades mengelola anggaran desa dengan baik sehingga tidak tersandung kasus korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Belu atas nama Samiaji Zakaria saat bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan desa tingkat Kabupaten Malaka Tahun 2023 di Aula Dekenat Paroki Betun, Selasa 19 September 2023.

Menurut dia, para kades dan perangkat desa harus membangun kerja sama yang baik supaya tidak ada celah terjadi kasus korupsi. 

"Agar tidak terjadi korupsi maka ia meminta kepada para kades dan perangkat desa harus aktif berkonsultasi dengan pihak berwenang yaitu inspektorat kepolisian dan kejaksaan," sebutnya disaksikan Bupati Malaka Simon Nahak dan Kapolres MalakaAKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK.

Dikatakan, dalam menyampaikan materi terkait pencegahan dana desa ini karena pihaknya menjalankan tiga fungsi yakni tindakan pencegahan dan tindakan pemulihan.

"Sehingga dalam menyelesaikan tindakan korupsi pihaknya mengedepankan tindakan pencegahan atau pemulihan," ucapnya. 

 Biasanya kita salah dalam mengelola keuangan desa ini Samiaji Zakaria sebut ada dua jenis kesalahan yakni kesalahan yang disengaja dan kesalahan yang tidak disengaja.

"Bagaimana dengan kesalahan yang disengaja yaitu membuat sesuatu dokumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara fisik ada tetapi ada realisasi anggaran," tegasnya. 

"Ini yang seringkali ditemui dan kita sebut ini kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi ini yang memang sering ditemui," tambahnya. 

Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD dan dihadiri oleh 127 kepala desa atau Kades ditambah 4 orang perangkat desa dari masing-masing desa sehingga total keseluruhan sebanyak 635 orang. *** tribunnews.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama