Kenaikan Harga Beras di Indonesia, Ini Himbauan Perindag Provinsi NTT Kepada Seluruh Masyarakat

Kenaikan Harga Beras di Indonesia, Ini Himbauan Perindag Provinsi NTT Kepada Seluruh Masyarakat



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Vivi Manafe mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi gejolak harga beras yang naik.

"Masyarakat tidak boleh panik dengan gejolak harga beras yang relatif naik. Kami gencar turun ke pasar untuk mengecek harga jual beras supaya tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah," katanya di Kupang, Kamis, kemarin terkait kenaikan harga beras di pasaran Kupang saat ini. Sebagaimana dilansir dari Antara Jumat 8 September 2023.

Untuk diketahui harga beras di pasaran Kupang Ibu Kota Provinsi, saat ini telah mengalami kenaikan dari Rp12.000 menjadi Rp13.000/kg.

Dia juga memberitahukan kenaikkan harga beras tersebut dikarenakan adanya Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dari penetapan HPP tersebut sebagai tindak lanjut dari kenaikkan harga gabah di tingkat petani, sehingga mendorong pemerintah menyusuaikan harga beras berdasarkan tempat tinggal masyarakat (zonasi) untuk menjaga kesejahteraan petani.

Lebih lanjut ia mengatakan, gabah penggilingan yang semula Rp4.200/kg naik Rp5.000/kg, gabah kering dari Rp5.100/kg naik Rp6.200/kg dan harga beras bulog sudah Rp10.250/kg.

Vivi menjelaskan Provinsi NTT masuk dalam zona 2 bersama Kalimantan dan Sumatra (selain Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan) dengan kategori harga beras medium Rp11.500/kg dan beras premium Rp14.400/kg.

Dia mengatakan meskipun harga beras naik, tetapi persediaan beras di pasar untuk kebutuhan masyarakat masih terlampaui dan mengakomodir kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Intinya stok beras ada dan mencukupi kebutuhan meskipun dengan kenaikkan harga cukup berat bagi kita, tetapi perlu dipahami bahwa kenaikan ini sudah dikalkulasikan secara baik dengan biaya pengeluaran petani," ujarnya.

Vivi juga menyampaikan untuk mencegah monopoli pasar, Dinas Perindag NTT gencar memantau harga kebutuhan pokok dan menindak tegas pedagang yang melakukan penimbunan stok beras untuk monopoli pasar dengan mencabut izin usaha.

Dan untuk menjaga harga jual pangan masyarakat, pemerintah telah menyiapkan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk memasok pangan masyarakat agar tetap dijual dengan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Di NTT kita punya dua sistem resi gudang (SRG), satu di Kabupaten Kupang yang dibuka sejak tahun 2010 dan di Kabupaten Belu yang di buka tahun 2021," demikian tutup Vivi.*** antara



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama