Modus Jadi Tim Doa, Lansia di NTT Tipu Ratusan Pencari Kerja, Raup Miliaran Rupiah

Modus Jadi Tim Doa, Lansia di NTT Tipu Ratusan Pencari Kerja, Raup Miliaran Rupiah

Modus Jadi Tim Doa, Lansia di NTT Tipu Ratusan Pencari Kerja, Raup Miliaran Rupiah (Istimewa)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi di NTT. Kali ini dilakukan NKB alias Naema (62), ibu lansia yang juga warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT

NKB yang tidak tamat sekolah dasar menjadi calo penerimaan anggota Polri, PNS dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 650 korban berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka berhasil diperdayai. 

NKB yang juga mengaku tim doa menjanjikan para pencari kerja untuk menjadi tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia dan Provinsi NTT.

Ia menjanjikan mendapat jatah 500 orang dan merupakan jatah gubernur NTT untuk diangkat menjadi PNS.

Dalam aksinya, NKB meminta sejumlah uang Rp 2,1 juta per orang.

NKB meminta para korban menyetor uang ke rekening BRI dengan nomor rekening 467101017162531 atas nama Erda Iga Margarete Manifa yang juga anaknya.

Total uang yang masuk ke rekening tersebut Rp 1.444.100.000. Belum terhitung uang yang langsung disetor para korban ke NKB.

Diperoleh informasi kalau aksi ini dilakukan NKB sejak bulan Juni 2021 lalu.

Untuk meyakinkan para korban, NKB berdalih kalau program penerimaan tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia merupakan program tertutup dan rahasia karena tidak dibuka untuk umum.

Provinsi NTT sendiri diakui NKB akan mendapatkan jatah 500 orang sebagai program gubernur NTT.

NKB menjanjikan kalau para korban akan diberikan SK sebagai pegawai secara bertahap dari Gubernur NTT pada tanggal 8 hingga 9 september 2022.

Namun hingga saat ini para pendaftar tidak pernah menerima SK PNS seperti yang dijanjikan.

NKB memilih kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor karena takut ditagih oleh ratusan korban.

Beberapa korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda NTT karena selama hampir satu tahun, NKB selalu menghindar.

Laporan beberapa korban ke Polda NTT tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/34/I/SPKT/Polda NTT, tanggal 24 Januari 2023.

Jadi Tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT sudah melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 24 Agustus 2023.

Namun panggilan polisi diabaikan dan tidak diindahkan oleh NKB.

Pada tanggal 29 Agustus 2023, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua namun tetap tidak diindahkan dan NKB tidak menghadiri panggilan kedua. 

Minggu (10/9/2023) malam tim unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu I Ketut Ray Artika, menjemput Naema di kediamannya.

Pasca pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Naema menjadi tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan aksi seorang diri. 

“Untuk sementara tersangka tunggal. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut" tegasnya.*** nttmediaexpress.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama