Ilustrasi |
Terbaru, kejadian terkait dugaan pelecehan tersebut
dialami oleh seorang perempuan berinisial LM (52) yang merupakan istrinya orang
atau wanita yang memiliki suami.
Sementara itu terduga pelaku pelecehan itu merupakan
Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Sikka berinisial
AKP F.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini,
Kejadian ini disebut diketahui terjadi pada Kamis, 14 September 2023, di
pondok kebun praktek
Unipa, yang berada di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
Dia menuturkan, dugaan pelecehan bermula ketika
dirinya meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang
terkena razia lalu lintas.
"Saya telepon beliau, karena kami sama-sama
dari Bima. Lalu, dia minta saya datang ke tempat itu (kebun praktik Unipa
Indonesia) di depan pintu masuk Pasar Alok," ujarnya.
Setibanya di lokasi kejadian, AKP F disebut menarik
tangan LM masuk ke dalam rumah kebun Unipa Indonesia. Di
situ AKP F dan mengajak LM melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
"Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya
tidak mau. Saya bilang ke dia, kita ini sudah punya suami dan istri,"
ujarnya.
Dia mencium LM dan bahkan mencoba melakukan tindakan
oral, yang juga ditolak oleh korban.
AKP F bahkan menarik tangan LM dan memaksa korban untuk duduk di pangkuannya,
tetapi LM tetap menolak.
"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini
caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia
bilang begitu. Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya
istri, saya bilang begitu. Akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan
bapa," kisahnya
AKP F sempat memaksanya. LM tetap menolak mengancam
akan berteriak. Namun, kata LM, AKP F bilang percuma berteriak karena tidak ada
yang mendengar.
AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di
malam hari, tetapi tetap ditolak.
LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut
diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak LM menolaknya.
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putra
Pahroen membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar ada laporan masuk, tapi nanti akan
disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.
Sementara itu, AKP F membantah semua tudingan LM
terhadap dirinya.
AKP mengaku sempat memegang tangan LM, tetapi tidak
pernah berniat melakukan hubungan seperti yang dituduhkan.
"Itu tidak benar, dia hajjah dan saya haji,
tidak mungkin melakukan seperti itu," ujar AKP F kepada wartawan di
Mapolres Sikka.
Terhadap kasus tersebut, dirinya menunggu arahan
dari Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata
Perlu diketahui, LM, yang berasal dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, didampingi oleh kuasa hukumnya, Meridian Dado, SH, telah mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Sikka pada Senin, 18 September 2023.*** batastimor.com