Tak Manusiawi, 3 Siswa SD di NTT Diminta Bu Kepsek Jilat Tembok hingga Makan Kertas

Tak Manusiawi, 3 Siswa SD di NTT Diminta Bu Kepsek Jilat Tembok hingga Makan Kertas

Ilustrasi anak sekolah dasar


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sebanyak tiga orang siswa salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JT, AB dan SB, mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh kepala sekolah mereka.

Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah, dan makan serta menelan kertas buku.

Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka keluar sekolah.

JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Tak hanya sampai disitu, JT dan SB pun dipukul menggunakan kayu.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah itu sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.

Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. *** 



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama