Ilustrasi anak sekolah dasar |
Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat
pintu sekolah, dan makan serta menelan kertas buku.
Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua
DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video
berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka
berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es
cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka
keluar sekolah.
JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan
bermain sumpit-sumpitan.
Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu
kepada SEEH.
Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya
berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.
"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok,
jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap
JT.
JT mengatakan, jika tidak menelan kertas maka
ketiganya tidak akan pulang sekolah.
Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman
mereka menyaksikan langsung.
Tak hanya sampai disitu, JT dan SB pun dipukul
menggunakan kayu.
"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB
dipukul sekali," ungkap JT.
Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan
berulangkali di tubuhnya.
Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.
Akibat dipukul, tubuh bocah itu sempat kesakitan dan
ada tanda di lengan kiri bagian atas.
Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama
JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, untuk membuat laporan
polisi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kepolisian Daerah NTT Komisaris
Besar Polisi Ariasandy.
"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18
September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res
TTS/Polda NTT,"
kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.
Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et
rerpertum.
Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan
rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. ***