Polda Metro bongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta, sutradara-pemeran ditangkap. Telah memproduksi 120 film, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan |
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri
mengatakan meski baru satahun beroperasi, pelanggan film mereka sudah banyak.
"Total pelanggannya 10 ribu viewers," ujar
Ade saat dihubungi, Selasa (12/9).
Para pelaku menerapkan sejumlah paket berlangganan,
mulai dari 1 hari hingga setahun penuh. Tarifnya, mulai dari Rp 50 ribu - Rp
500 ribu.
Dilansir dari kumparan per Selasa (12/9), dari tiga
website tempat film-film itu diedarkan, ada satu yang sudah tidak bisa diakses.
Awalnya Buat
Horor-Komedi
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai konferensi pers Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam kasus ini polisi menangkap 5 orang. Mereka
mulau dari sutradara hingga pemeran dalam film.
Ade menuturkan rumah produksi tempat membuat film
porno lokal itu sebelumnya membuat film bergenre horor hingga komedi. Namun,
ternyata genre itu sepi peminat.
"Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat.
Akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan
dewasa," tutur Ade.
Usai berganti fokus, para pelaku pun mulai
kebanjiran viewers. Sampai sebelum tertangkap, pelaku sudah meraup keuntungan
sebesar Rp 500 juta.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan
undang-undang Pornografi, yakni, Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1
dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan
atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4
ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto
pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang
pornografi.