Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin. Politisi PKB ini menegaskan saat ini tidak perlu ada Staf Khusus Gubernur. |
Komentar Ana Waha Kolin tersebut
berkaitan dengan berakhirnya masa tugas 13 Staf Khusus Gubernur NTT
pada akhir Agustus 2023 kemarin.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD NTT ini
mengatakan, Pemprov harus melihat kondisi keuangan dan urgentnya dalam
pengangkatan Staf Khusus Gubernur NTT.
Ia menegaskan, tidak selamanya seorang kepala daerah
mempunyai Staf Khusus.
"Apalagi di tengah keuangan yang sangat tidak
stabil ini, ditambah lagi beban fiskal yang semakin berat," kata Ana
Kolin, Rabu 13 September 2023.
Politisi PKB NTT ini mengatakan, OPD teknis akan
siap membantu Penjabat Gubernur NTT dalam
menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun kedepan.
"Menurut saya, untuk sementara tidak perlu
adanya Staf Khusus. Hanya buang-buang anggaran saja," tuturnya.
Ia menjelaskan, keseimbangan Prime APBD Pemprov NTT
minus, secara teori apabila keseimbangan fiskal kota minus, maka secara
otomatis tidak mempunyai dana.
Sedangkan apabila adanya Staf Khusus Gubernur berarti
Pemprov NTT harus mempunyai dana cadangan, sehingga di satu sisi Pemprov tidak
cukup uang/anggaran, apalagi utang Pemprov NTT tembus 1 triliun lebih.
Ia meminta, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake dapat
mengadvokasi ke Pemerintah Pusatus terkait DAU Specifik Grand yang mandatorinya
untuk kesehatan, pendidikan dan PUPR, sehingga dibukanya kran untuk bidang
lainnya.
Khususnya, kata dia OPD yang bisa memberikan PAD
bagi Pemprov NTT, sebab DAU Specifik Grand seperti DAU rasa DAK, sedangkan di
satu sisi, 3 bidang yang disebutkannya telah mendapatkan DAK Fisik.
"Apalagi PUPR yang sudah ditalangi oleh Pemprov
lewat lewat pinjaman Daerah, bagaimana digelontorkan lagi dengan DAU Specifik
Grand, dan juga Dinas Pendidikan dan Dinkes," ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan untuk Staf Khusus, Penjabat Gubernur NTT sebagai
orang pusat, dirinya lebih tahu dan memahami celahnya untuk membangun NTT dalam
mengejar keterpurukan finansial. (*)