Viral! Awal Mula Kades di NTT Kepergok Selingkuhi Istri Orang-Kabur Tanpa Busana

Viral! Awal Mula Kades di NTT Kepergok Selingkuhi Istri Orang-Kabur Tanpa Busana

Ilustrasi selingkuh


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Kepala desa (kades) berinisial LSA di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kepergok selingkuh dengan wanita inisial MKK. Kades yang ketahuan tidur bareng istri orang itu lalu kabur dalam kondisi bugil.

Peristiwa itu terjadi di Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Flotim, NTT pada Minggu (2/8) malam. Kasus perselingkuhan itu telah dibahas oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiula.

"Laporan itu disertakan juga dengan berita acara dengar pendapat BPD Desa Waiula bersama masyarakat Desa Waiula," kata Alfi Kaha dilansir dari detikBali, Rabu (13/9/2023).

Kronologi peristiwa itu tertuang dalam salinan berita acara nomor: 04/BPD.WU/BA/IX/2023. Berita acara tersebut tentang keputusan BPD atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Waiula inisial LSA.

Dalam salinan berita acara itu, LSA awalnya tengah berbaring tanpa busana bersama MKK dalam kamar. Suami MKK diketahui sedang dalam rantauan sejak tiga bulan lalu.

Tidak berselang lama, anak MKK berinisial RL memergoki keduanya. RL yang emosi melihat ibunya tidur bersama lelaki lain lantas menghajar LSA.

Sontak, LSA lari terbirit-birit dalam keadaan bugil hingga warga setempat menyorakinya saat kabur ke tengah perkampungan. LSA kemudian memberanikan diri meminta pakaian.

Warga beranggapan kades Waiula sedang kerasukan. Warga setempat pun memberikan selembar sarung kepada LSA.

"Saat suasana lagi sepi, sang kades memberanikan diri meminta pakaian kepada seorang warga. Lalu mereka memberinya selembar sarung," demikian tertulis dalam salinan berita acara BPD itu.

Belakangan, perselingkuhan itu dilaporkan oleh keluarga MKK kepada BPBD Waiula. Keluarga MKK membawa barang bukti berupa selembar celana dalam, satu celana panjang, baju kaus, dan jaket.

BPD Waiula pun menggelar musyawarah paripurna di aula kantor desa setempat pada Minggu (3/9). Musyawarah dengar pendapat tersebut menghasilkan tujuh kesepakatan.

Berdasarkan hasil rapat itu, BPD Waiula merekomendasikan kepada Bupati Flores Timur melalui Camat Wulanggitang untuk memberhentikan LSA secara tidak hormat. Pasalnya tindakan LSA dianggap mencoreng wajah desa dan menjatuhkan wibawa pemerintahan desa.

"Pada prinsipnya masyarakat menghendaki dengan kejadian itu kepala desa bisa diberhentikan," ungkap Alfi Kaha.

Alfi mengatakan kasus ini tidak dilaporkan ke Polsek Walunggitang. Namun disebutkan Kades Waiula sempat mengamankan diri ke kantor polisi pada 28 Agustus 2023.

Atas hal itu, LSA tidak ditahan bahkan disebut masih beraktivitas di kantor desa. Pasalnya LSA tidak langsung diberhentikan dengan alasan mekanisme pemecatannya butuh proses.

"Tidak ada alasan untuk menahan dia. Dia sedang tidak berhalangan, sehingga tetap masuk kantor," jelas Alfi Kaha. *** detik.com






Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama