Anwar Usman dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Luthfi Humam/kumparan dan Muhammad Adimaja/Antara Foto |
Putusan itu menjadi polemik karena MK dipimpin oleh
Anwar Usman yang tak lain merupakan paman dari Gibran. Majunya Gibran sebagai
Cawapres ini mempertebal kemungkinan anak Presiden Joko Widodo tersebut
bersengketa di MK nantinya.
Kemungkinan sama juga akan terjadi konflik
kepentingan antara Anwar Usman dan Gibran. Antara paman dan keponakan.
Lalu, apakah Anwar Usman akan mengundurkan diri bila
terjadi sengketa Pilpres dan melibatkan Gibran?
Konpers Ketua MK terkait pembentukan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Senin (23/10/2023). Foto: Hedi/kumparan |
MK tidak menjawab terang mengenai pertanyaan
tersebut. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih selaku jubir Bidang Perkara MK
menyebut pihaknya tidak ingin berandai-andai.
"Saya kira itu sesuatu yang belum terjadi ya,
nanti akan kita apa namanya, selesaikan sesuai dengan hukum acaranya untuk
Pilpres, perselisihan hasil pemilihan presiden," kata Enny dalam
konferensi pers di kantornya, Senin (23/10).
Enny memastikan, mereka akan mengadili sengketa
Pilpres dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana yang dilakukan MK pada 5 tahun lalu.
"Persidangan sangat terbuka, transparan, bahkan
tidak ada sedikit pun yang kami tutupi di situ. Jadi ini pun pasti akan kami
lakukan jauh lebih baik lagi untuk hal yang menjadi perhatian publik yang
sangat luas," pungkas Enny.
Terkait putusan yang mengubah syarat
capres-cawapres, Anwar Usman menyatakan bahwa dia bersama para hakim MK patuh
terhadap konstitusi. *** kumparan.com