Diduga Terjadi Mafia Tender Proyek di Dinas P dan K Kabupaten Malaka, Enam Orang Kontraktor Polisikan ULP

Diduga Terjadi Mafia Tender Proyek di Dinas P dan K Kabupaten Malaka, Enam Orang Kontraktor Polisikan ULP

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Tender Belanja Modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malaka Tahun 2023 diduga ada mafia di tubuh ULP.

Karena ada dugaan kuat mafia tender, enam Kontraktor yang berpartisipasi dalam pelelangan tersebut melaporkan ULP Kabupaten Malaka di Mapolres Malaka.

Sebanyak enak kontrak tersebut layangkan laporan ke Polres Malaka pada 28 September 2023

Diketahui, kontraktor yang melaporkan ULP ke Mapolres Malaka masing-masing Cv. Aditya, Cv. Presylia Jaya,Cv. Empat Putra Malaka, Cv. Empat Romeo, Cv. Wahyu Utama Karya dan Cv. Umabes Direktur CV.

Hal tersebut dibenarkan Aditya, Albert Daniel Lie kepada wartawan di Betun, Senin ( 2/10-2023).

Albert mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan ULP Malaka karena diduga kuat ULP merugikan para rekanan yang berpartisipasi dalam proses tender dengan menambahkan aturan yang tidak sesuai dokumen pemilihan untuk gugurkan rekanan karena didalam dokumen itu termuat tata cara evaluasi Penawaran.

” Ini sangat aneh karena mereka yang keluarkan aturan namun mereka juga yang melanggar aturan tersebut”, ujarnya.

Kuasa Direktur CV Empat Romeo, Dionisius Seran kepada wartawan mengatakan hal senada.

Dion mengatakan pelaksanaan pelelangan di ULP Malaka diduga kuat by design dapat dideteksi pada proses pelelangan Pembangunan RKB di SMPS St Albertus Agung Weleun senilai Rp 705.000. 000

” Kita sangat mencurigai ada dugaan persekongkolan dimana material sudah turun sebelum ada penetapan pemenang tender dan belum ada tanda tangan kontrak.
Fatalnya lagi, walau belum ada pengumuman pemenang dan tanda tangan kontrak, tapi anehnya di lokasi sudah ada pendropingan material sesuai perencanaan gambar lay out proyek yang akan dikerjakan sehingga diduga kuat sudah didesign sebelumnya”, ujarnya.

Dia mengatakan, Dokumen Pemilihan dibuat oleh Pokja Sendiri termasuk tata cara evaluasi dan persyaratan untuk menjadi pemenang namun sangat disayangkan karena mereka yang membuat dokumen tetapi dilanggar sendiri.

“Kita patut menduga ada penyalahgunaan Wewenang untuk persekongkolan dalam penetapan pemenang yang sudah dijagokan jadi pemenang lelang”, imbuhnya.

Dion menjelaskan, terkait kasus tender di SMPS St Albertus Agung Weleun Perusahaannya digugurkan dari 2 kesalahan yakni verifikasi data mengenai sertifikat keprofesian.

” Mereka beralasan barkot tidak bisa discan padahal untuk mencari satu data yang valid itu tidak hanya melalui aplikasi saja tetapi ada banyak cara diataranya misalnya melalui Web, WA dan konfirmasi dengan PJK. Setelah kita konfirmasi melalui aplikasi on line melalui SIKI tinggal masukkan NIK saja datanya sudah terbaca sehingga sah dan Valid”, ujarnya.

Kedua, kata dia, mereka yang buat dokumen pemilihan yang memuat tata cara mengenai Evaluasi Rencana Keselamatan Kerja tetapi mereka langgar sendiri karena membuat aturan tambahan yang seharusnya tidak ditambahkan untuk menggugurkan rekanan.

” Pokja tambah aturan sendiri untuk menggugurkan rekanan lain dan ini sangat tidak fair”, bebernya.

Dia menjelaskan aturan standard dikeluarkan LPSE namun faktanya ada penambahan syarat dibidang pemilihan seperti bebas galian c dan bebas temuan inspektorat.

Dia menjelaskan sebetulnya persyaratan itu tidak boleh ditambahkan karena tender itu berlaku untuk seluruh Warga NKRI.

”Siapa yang merasa mampu kerja silahkan ikut berkompetisi dan tidak boleh dihalangi”, ujarnya.

Selain itu kata dia, di dalam dokumen pemilihan ada salah satu syarat untuk personil menetapkan 3 tahun padahal dalam dokumen pemilihan maximal hanya 2 tahun.

Kasatreskrim Polres Malaka, Alfred Sutu belum merespon konfirmasi tim media ini.*** batastimor.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama