Penanganan Stunting di Wilayah NTT Sudah Berjalan Baik Tapi Ada Permasalahan

Penanganan Stunting di Wilayah NTT Sudah Berjalan Baik Tapi Ada Permasalahan

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penanganan Stunting oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur sudah berjalan baik tetapi masih terdapat beberapa permasalahan.

Menurut Ince Sayuna, Wakil Ketua DPRD NTT saat dihubungi,pada Minggu (01/10) malam, mengatakan sesuai evaluasi DPRD aksi konvergensi penanganan stunting yang dilakukan oleh pemerintah di NTT itu sudah berjalan baik namun masih meninggalkan beberapa permasalahan. 

Dia menjelaskan beberapa permasalahan dalam pencegahan dan penanganan stunting di wilayah NTT, yang pertama adalah belum adanya kebijakan terpadu yang menjamin keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penanganan dan pencegahan stunting. Yang kedua adalah belum ada payung hukum terkait konvergensi dalam penanganan dan pencegahan stunting. Terakhir dia menambahkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada tahun 2021 penanganan dan pencegahan stunting di NTT sepenuhnya belum tepat sasaran.

Dari permasalahan yang dihadapi maka dia menyarankan beberapa beberapa hal penting  yang bersifat rekomondatif. Yang pertama adalah perlu ditetapkan kebijakan terkait mekanisme komando lapangan untuk peningkatan dan penguatan kapasitas proses konvergensi sesuai alur koordinasi.

Yang kedua adalah penanganan dan pencegahan stunting harus dimulai sejak awal kehamilan. Yang ketiga adalah melibatkan Pokja Stunting Penanganan dan Pencegahan Stunting NTT sebagai Counter part semua pemangku kepentingan. Yang keempat adalah perlu adanya monitoring dan evaluasi terpadu untuk mantau perkembangan capaian penurunan. Yang kelima adalah perlu ditetapkan aturan hukum minimal dalam bentuk Peraturan Gubernur tentang Aksi Konvergensi penanganan dan Pencegahan Stunting.

Dia juga menambahkan, sesuai data dari Study Status Gisi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 maka provinsi NTT memiliki 15 kabupaten berkategori merah dengan ratio prevalensi diatas 30 persen sehingga menempatkan NTT menjadi urutan teratas sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia sekaligus menjadi daerah prioritas penanganan stunting secara nasional dari 12 provinsi lainya.

"Kita masih tertinggi, bahakan Kabupaten TTU dan TTS itu menempati urutan pertama dan kedua yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia karna berada diatas 46 persen dari 246 kabupaten kota," jelasnya.

Dia berharap untuk penanganan dan pencegahan stunting di NTT maka dibutuhkan kerja konvergensi dari semua stakeholder. Pihak swasta dan elen keagamaan juga diajak untuk bersinergi.

"Kan kita memiliki sumber dana bermacam- macam, APBN, APBD baik propinsi maupun kabupaten kota, samapai ADD. Ini sumberdaya yang luar biasa," katanya.

Terakhir dia mengatakan terkait dengan acara stunting award yang digagas Harian Umum Pos Kupang merupakan kegiatan positif yang dapat memotivasi semua komponen untuk meningkatkan kerja guna menurunkan angka stunting di NTT.

"Kegiatan ini positif sekali. Seharusnya ide ini datang dari pemerintah sebagai eksekutor kebijakan. Tetapi syukur Pos Kupang sudah lebih dulu berpikir tentang stunting award. Semoga bisa memotivasi seluruh pihak," katanya. *** flores.tribunnews.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama